Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

blog-indonesia.com

26 September 2008

Guru Bahasa dan Sastra Indonesia Dituntut Lebih Kreatif

JAKARTA--MEDIA: Guru dituntut lebih kreatif dalam memberikan pelajaran bahasa dan sastra Indonesia kepada siswa agar budaya membaca dapat tumbuh sejak dini melalui pelajaran bahasa dan sastra Indonesia.

Kreatifitas itu dapat diwujudkan dengan menjadi fasilitator yang baik bagi siswa dengan cara menyiapkan bahan ajar praktis dan mudah dicerna oleh siswa, selain dari buku acuan pembelajaran di sekolah.

Hal itu diungkapkan staf pengajar program studi bahasa dan sastra Indonesia Universitas Sanata Dharma Widharyanto dalam seminar ‘Membangun Budaya Membaca Melalui Bahasa Indonesia’, di Gedung Pusat Pendidikan Latihan (Pusdiklat) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Sabtu (24/11).

Widharyanto menilai, kreativitas guru dalam menyampaikan pelajaran bahasa dan sastra Indonesia dinilai penting karena selama ini guru, khususnya guru bahasa dan sastra Indonesia, lebih terpaku dengan bahan pembelajaran yang telah ada di sekolah.

"Alasannya macam-macam, ada yang mengatakan, terkendala oleh waktu yang sempit, banyaknya tugas tambahan dari sekolah, dan juga alasan jam belajar yang banyak, sehingga sulit mendapatkan bahan pembelajaran selain dari materi pembelajaran di sekolah," ungkap Widharyanto.

Akibatnya, kata Widharyanto, siswa juga hanya terpaku dari bahan pembelajaran yang telah ada di sekolah, dan hal itu berdampak buruk ketika tidak ada sesuatu yang menjadi pemicu untuk menumbuhkan budaya membaca sejak dini kepada siswa.

"Semestinya, para guru harus menjadi fasilitator yang kreatif, dengan menyiapkan bahan pembelajaran yang praktis dari luar materi pembelajaran, seperti bahan-bahan dari media massa, baik itu media cetak maupun elektronik," ujar Widharyanto.

Kendati demikian, lanjut Widharyanto, kreativitas itu juga perlu dibarengi oleh sikap yang selektif dan edukatif dalam memilah-milah bahan ajar dari luar materi pembelajaran di sekolah, serta disampaikan dalam metode sederhana di kelas.

"Misalnya, dapat mengambil contoh dari bahan media cetak, yakni jenis-jenis tulisan deskripsi, narasi, argumentasi, eksposisi, dan persuasi, lalu juga dapat mengambil contoh jenis karya sastra dari puisi, atau juga program televisi yang menyenangkan, seperti yang berkaitan dengan flora dan fauna," tuturnya.

Dengan kata lain, kata Widharyanto, tidak hanya guru yang memberikan perintah kepada siswa untuk mencari contoh di media massa. "Namun, guru juga harus menjadi contoh, agar siswa mampu memahami apa yang dimaksud," ujar Widharyanto.

Sementara itu, psikolog pendidikan Seto Mulyadi sependapat jika guru dituntut untuk lebih kreatif dalam penyampaian materi pelajaran bahasa dan sastra Indonesia, agar dengan sendirinya menumbuhkan budaya membaca bagi siswa sejak dini.

"Jika budaya membaca sejak dini itu tumbuh, maka tidak hanya informasi yang diperoleh, tetapi juga akan memiliki keterampilan berkomunikasi, dan memiliki kepercayaan diri ketika berbicara di hadapan orang lain," ujar Seto. (Dik/OL-06)

Dikutip dari Media Indonesia Sabtu, 24 November 2007

25 September 2008

Kontroversi Pendidikan Profesi Guru

Oleh : Waras Kamdi

Dikutip dari Kompas Rabu, 24 September 2008


The power to change education—for better or worse—is and always has been in the hands of teachers (Judith Lloyd Yero, 2003).


Begitu strategisnya posisi guru dalam pendidikan, maka tidak salah jika pemerintah memprioritaskan peningkatan mutu pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru sebagai kunci peningkatan mutu pendidikan nasional.

Melalui partisipasi guru, sadar atau tidak, guru secara individual memiliki kekuatan untuk membuat usaha pembaruan pendidikan yang berhasil atau sebaliknya, merusaknya.

Melalui situsnya, beberapa pekan terakhir, Direktorat Ketenagaan Ditjen Pendidikan Tinggi memublikasikan Rancangan Permendiknas Pendidikan Profesi Guru disertai Pedoman Pendidikan Profesi Guru Pra-jabatan, dan Naskah Akademiknya.

Sebenarnya, sejak diedarkan terbatas Juni 2007, Rancangan Pendidikan Profesi Guru itu telah menuai kontroversi. Perbedaan pandangan mencuat tajam antara tim ad hoc dengan sejumlah tokoh dan pemerhati pendidikan guru dalam pertemuan yang digelar Ditjen Dikti di Hotel Jayakarta Jakarta, 30 Maret 2008. Namun, hingga draf rancangan yang dipublikasikan itu, nyaris tak ada perubahan berarti.

Inti masalah terletak pada kecermatan akademik dalam Rancangan Pendidikan Profesi Guru yang secara konseptual tidak memadai, bahkan dikesankan banyak pihak, telaah akademiknya dikerjakan serampangan dengan pendekatan berpikir kira-kira.

Pedoman pendidikan dan Rancangan Permendiknas-nya pun mengidap cacat bawaan dari naskah akademik. Jika rancangan ini terus menggelinding menjadi ketetapan Permendiknas, dikhawatirkan akan melengkapi pengalaman pahit Presiden Yudhoyono setelah ”Super Toys” dan ”Banyu Geni”.

Selain itu, grand design Pendidikan Profesional Guru dalam rangka Sertifikasi Guru menjadi makin tidak jelas juntrungnya.

Kekacauan konsep

Ada frase yang dikacaukan satu sama lain kemudian mengundang kontroversi, yaitu ”Pendidikan Profesional Guru”, ”Pendidikan Guru Konsekutif”, ”Pendidikan Guru Terintegrasi (Concurrent)”, ”Pendidikan Akademik Guru”, dan ”Pendidikan Profesi Guru”.

Dalam praktik pendidikan guru di Tanah Air dikenal Pendidikan Guru Konsekutif (untuk PGSM) dan Pendidikan Guru Terintegrasi (khusus untuk PGSD). Pendidikan Guru Konsekutif dimulai dengan penguasaan disiplin ilmu tertentu sesuai mata pelajaran di sekolah menengah, lalu ditambah (plug-in) penguasaan kemampuan ilmu kependidikan.

Jenis pelaksanaannya, Pendidikan Guru Konsekutif dilakukan dalam jalur kependidikan maupun jalur nonkependidikan yang kemudian menambah paket kependidikan. Sedangkan Pendidikan Guru Terintegrasi sejak awal pendidikan, penguasaan disiplin ilmu yang diajarkan di SD dan penguasaan pedagogisnya dilakukan secara terintegrasi. Pada program S-1, keduanya berujung diperolehnya ijazah (akademik) sarjana pendidikan (SPd) sehingga disebut ”Pendidikan Akademik Guru”.

Keberadaan Pendidikan Profesi Guru menjadi tuntutan setelah UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mensyaratkan guru profesional harus memiliki sertifikat pendidik. Lazimnya seperti dilakukan pada bidang kedokteran, akuntan, atau lawyer, Pendidikan Profesi Guru dilakukan secara internship setelah melalui pendidikan akademik. Pendidikan profesi berisi kegiatan praktik ”mencemplungkan diri” menerapkan kemampuan akademik dalam kegiatan profesi guru di sekolah disertai mekanisme penyeliaan yang sistematis dan dalam waktu memadai.

Maka, Pendidikan Profesi Guru harus mensyaratkan peserta penyandang SPd, baik yang berasal dari jalur Pendidikan Konsekutif maupun Pendidikan Guru Terintegrasi.

Pendidikan akademik dilakukan dalam basis kampus, berujung diperolehnya ijazah sarjana. Sedangkan pendidikan profesi dilakukan secara internship di sekolah, berujung didapatnya sertifikat. Semua proses pendidikan guru, mulai dari pendidikan akademik hingga diteruskan ke pendidikan profesi guru disebut ”Pendidikan Profesional Guru”.

Kekacauan konsep dalam Rancangan Permendiknas bermula dari Naskah Akademik dan Pedoman Pendidikan Profesi Guru versi Ditjen Dikti karena tidak mampu membedakan ”Pendidikan Guru Konsekutif” yang akademik dengan ”Pendidikan Profesi Guru” yang internship.

Pasal 10 Struktur Kurikulum yang terdiri mata kuliah akademik dan pendidikan bidang studi ditambah Praktik Pengalaman Lapangan, dan Pasal 11 tentang Beban Belajar dengan rentang 18-40 >small 2small 0<, jelas menunjukkan, yang dimaksud ”Pendidikan Profesi Guru” dalam Rancangan Permendiknas ini tidak lain adalah ”Pendidikan Guru Konsekutif” yang bercirikan pendidikan akademik, nyaris tak beda atau reinkarnasi program Akta bagi S-1 nonkependidikan yang dikenal selama ini.

Ini berarti bagi peserta S-1 dan D-IV (jika ada) kependidikan akan mengulang ”cerita” pendidikan akademiknya dan bagi peserta S-1 dan D-IV nonkependidikan selayaknya menempuh ”Pendidikan Guru Konsekutif” guna mendapatkan ”Pendidikan Akademik Guru”. Singkat kata, ”Pendidikan Profesi Guru” yang bercirikan kegiatan internship yang dimaksud sebenarnya belum berhasil dirumuskan.

Reformasi LPTK

Pasal 3 Rancangan Permendiknas menyebutkan, program Pendidikan Profesi Guru diselenggarakan LPTK yang terakreditasi dan ditetapkan pemerintah. Pengalaman praktis LPTK sebatas menyelenggarakan pendidikan guru konsekutif dan konkuren melalui aneka jenis paket kependidikan, dan menghasilkan sarjana pendidikan (akademis) yang ditandai perolehan ijazah dan gelar SPd.

Pendidikan Profesi Guru melalui internship di sekolah minimal satu tahun itu pasti bukan format praktik pengalaman lapangan (PPL) yang selama ini dikenal di LPTK, yang masih dalam ranah pendidikan akademik guru. Dengan kerangka pikir baru, Pendidikan Profesional Guru dilakukan berjenjang dari pendidikan sarjana akademik di LPTK lalu pendidikan profesi setelah sarjana, maka reformasi kurikulum LPTK secara menyeluruh dan pengembangan Pendidikan Profesi Guru menjadi keniscayaan dalam pengembangan Pendidikan Profesional Guru.

Sejalan dengan itu, LPTK perlu mengembangkan program operasional internship Pendidikan Profesi Guru yang belum pernah ada, dengan penyeliaan yang sistematis berbasis sekolah laboratorium atau sekolah mitra.

Memerhatikan dampak yang luas dalam sistem pendidikan di Tanah Air, formulasi pendidikan profesional guru tak boleh dilakukan grusa-grusu, ”kejar tayang”, hanya untuk memenuhi target proyek. Dalam hal ini, kita perlu lebih arif karena kini saatnya menata Pendidikan Profesional Guru secara cermat dan sungguh-sungguh untuk menuai generasi guru baru yang ”perkasa” mengubah mutu pendidikan, mengubah menjadi lebih baik, dan bukan merusaknya.

Waras Kamdi Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran Universitas Negeri Malang; Anggota Kelompok Peduli Pendidikan Guru

Konsep Dulu, Baru Uang

Oleh : Daoed JOESOEF

Dikutip dari Kompas Rabu, 3 September 2008



Salah satu ucapan Presiden yang disambut hangat di dalam dan di luar DPR adalah keputusan mewujudkan anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan.

Sambutan ini berdasarkan asumsi, kekurangan dana menjadi faktor utama impotensi pendidikan nasional selama ini.

Benarkah? Sepertinya tidak. Asumsi itu keliru. Kalaupun tambahan anggaran itu diwujudkan secara efisien, efektif, dan mencapai sasaran, hal itu justru mengukuhkan penyakit yang membuat pendidikan tak berdaya melaksanakan misinya. Sistem pendidikan kita mandek, bahkan amburadul, bukan (hanya) karena kekurangan dana, tetapi lebih dari itu, terkait ketiadaan konsep idiil yang mendasari.

Tidak ada sistem apa pun yang tepat sebagaimana adanya (in itself). Ia tepat, maka itu dinilai baik, ditinjau dari konteks tujuan perumusannya, untuk apa ia diadakan. Dengan predikat ”nasional”, fungsi pendidikan jelas berdimensi nasional (kepentingan negara-bangsa) selain individual (hak warga negara perseorangan). Berarti, kejelasan citra dari komunitas nasional yang diidam-idamkan harus ada lebih dulu. Dan, citra ini merupakan keputusan nasional yang disepakati oleh semua negarawan, politikus, dan cendekiawan bangsa.

Namun, justru citra ideal itu yang tidak ada, belum pernah ada. Padahal, bahan-bahan untuk perumusan tersebar dalam ucapan, tulisan para pendiri negara-bangsa—adakalanya begitu eksplisit, dan kandungan-kandungan pasal/ayat UUD.

Jadi, jangan disalahkan jika para profesional di Depdiknas bekerja seadanya, pragmatis/reaktif, mengesankan amburadul, ganti menteri ganti kurikulum. Keamburadulan kian parah karena tidak ada konsep nasional yang integralistik, disuntikkan aneka otonomi ke dalam proses pendidikan, mulai otonomi daerah yang berlapis—provinsi, kabupaten, kota—hingga otonomi sekolah yang atomistis.

Kini departemen diberi dana kerja amat besar, padahal tidak ada program aksi relevan yang disiapkan sebelumnya.

Mengingat negara-bangsa tidak ”memberi” kriteria tentang apa yang harus dilakukan oleh pendidikan nasional, sebagai lembaga formal tertinggi dalam memasok suatu kualitas pendidikan, wajar Depdiknas menyiapkan konsep pendidikan demi pendidikan itu sendiri. La noblesse oblige! Jangan membiarkan pemerintah terus memperlakukan pendidikan hanya sebagai urusan marjinal dalam seluruh urusan politik yang ditangani.

Tiga keharusan

Paling sedikit ada tiga keharusan yang membenarkan departemen bertindak demikian, yaitu yang bersifat konstitusional, moral, sosial dan ekonomis.

Dalam Pembukaan UUD 1945 tertera, dengan menyatakan kemerdekaannya, rakyat Indonesia bertekad, antara lain, ”mencerdaskan kehidupan bangsa”. Para pendiri Republik menyadari betapa kehidupan bangsa perlu dicerdaskan mengingat unsur-unsur konstitutifnya tidak homogen. Maka, kecerdasan merupakan satu keharusan demi pemahaman genuine sebagai dasar kesatuan dan persatuan di tengah kemajemukan alami. Persatuan dalam arti menerima adanya aneka perbedaan dengan ikhlas, penuh toleransi (integrasi). Kesatuan dalam arti menyatukan dan menegakkan kesamaan (unifikasi).

Mencerdaskan kehidupan bangsa dilakukan melalui pendidikan sebab kecerdasan tidak genetically fixed, tetapi dapat diajarkan. Berhubung anak didik adalah warga bangsa, melalui kecerdasannya karakter bangsa dibantu membaik menjadi terpuji. Jadi, mendidik anak bangsa tidak hanya merupakan keharusan konstitusional, tetapi juga moral.

Pendidikan untuk semua anak perlu dipertegas dengan keharusan sosial, yaitu memberi pendidikan yang sama kepada anak perempuan dan laki-laki. Kesamaan ini merupakan keharusan mengingat jenis kolektivitas yang dikehendaki adalah kehidupan berbangsa di mana ada keadilan jender dan political independence bagi perempuan, yang berarti punya hak suara, hak memilih dan dipilih untuk memegang jabatan politis dan jabatan teknis apa saja yang dia mampui secara fisik dan mental.

Ketiga keharusan itu perlu digenapi keharusan ekonomis, yaitu pendidikan untuk semua harus diartikan sebagai pendidikan yang menjangkau anak miskin dan cacat, tidak terbatas anak kaya dan sempurna. Kehidupan bangsa baru dapat dikatakan cerdas bila tiap warganya yang berlatar belakang apa pun dapat naik dari tempat kelahiran terendah ke tingkat pencapaian tertinggi berkat pendidikan. Lagi pula bangsa yang berhasil pada masa depan adalah yang tidak hanya membukakan pintu bagi sebagian talenta dari sebagian anak-anaknya, tetapi mengembangkan semua talenta dari semua anaknya.

Dalam menyusun konsep pendidikan, Depdiknas seharusnya berprinsip bahwa misinya berurusan dengan nilai, tidak hanya transmisi pengetahuan dan keterampilan antargenerasi, tetapi membudayakan manusia karena sistem nilai yang dihayati adalah budaya. Pembudayaan nilai-nilai asing oleh sistem pendidikan biasa terjadi di banyak bangsa. Melalui penghayatannya, dengan sadar melakukan aneka perubahan guna mewujudkan jenis masyarakat nasional yang mereka idealkan.

Oleh karena itu, secara esensial pendidikan adalah proses yang membiasakan manusia sedini mungkin mempelajari, memahami, menguasai, dan menerapkan nilai-nilai yang disepakati bersama sebagai berguna bagi individu, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negaranya. Bagi kita, juga ada nilai-nilai asing yang harus bisa dihayati sebagai budaya alami melalui pendidikan demi kemajuan individual dan kolektif. Salah satu yang amat penting dan menentukan adalah ”semangat ilmiah”, yaitu ilmu pengetahuan dalam arti proses, yang mengembangkan ”pengetahuan” menjadi ”pengetahuan ilmiah” dan tentu saja disiplin yang sudah jadi (ilmu pengetahuan dalam arti produk).

Semangat ilmiah diperlukan untuk semakin menyempurnakan pembawaan human kita. Ia membantu menciptakan pengetahuan ekstra genetik agar terbebas dari ketergantungan pada pengetahuan genetik semata. Ia juga berguna dalam pembentukan pengetahuan ekstra somatik, yaitu informasi yang disimpan di luar tubuh, di tempat khusus—perpustakaan, laboratorium, museum, dan lain-lain.

Integritas departemen

Semangat ilmiah dan ilmu pengetahuan yang dihasilkan juga dapat menyempurnakan hidup kemakhlukan kita. Kita hidup di antara dua infinitas alami yang keberadaannya amat menentukan kondisi kehidupan makhluk di bumi, baik dalam arti positif maupun negatif. Di satu pihak ada yang besar tak terhingga, yaitu galaksi di angkasa luar, nebula bercahaya warna-warni dari Bimasakti, planet-planet dari sistem solar. Di lain pihak, ada yang kecil tak terhingga, seperti sel hidup, jaringan neuron, DNA, subatomic particles. Akses ke potensi natural yang dikandung kedua infinitas itu terbukti dimungkinkan oleh ilmu pengetahuan.

Jadi, sistem pendidikan yang kita kembangkan demi mencerdaskan bangsa adalah bagian dari kebudayaan. Maka, sungguh aneh jika urusan kebudayaan tidak dikembalikan ke jajaran departemen yang mengurus pendidikan. Lebih aneh lagi jika Depdiknas membiarkannya tetap begitu. Mana integritas intelektual departemen ini? Cakupan kebudayaan jauh lebih luas dari sekadar kesenian selaku pemancing dollar turis asing! Nilai-nilai perlu diolah oleh kecerdasan melalui penemuan dan kombinasi baru demi pembentukan peradaban baru yang sejalan tuntutan abad XXI dan selanjutnya.

Bila konsep pendidikan nasional yang menyeluruh dan terpadu telah selesai, berikan kepada politik agar diterima. Politik harus memutuskan konsep yang ia sendiri tidak mampu merumuskannya. Dengan cara begini alih-alih politik mengorupsi pendidikan, the intellectual integrity of education needs to contribute to the decorruption of politics. Bagaimanapun ada politik dalam pendidikan, sebagaimana ada pendidikan dalam politik.

Daoed JOESOEF Alumnus Université Pluridisciplinaires Panthéon-Sorbonne

Anggaran Peningkatan Mutu Pendidikan

Oleh : Baskoro Poedjinoegroho
Dikutip dari Kompas Rabu, 3 September 2008

Dalam pidato di depan anggota DPR, Presiden menetapkan anggaran pendidikan nasional sebesar 20 persen dari total APBN 2009.

Bila dirupiahkan, total anggaran untuk pendidikan pada APBN 2009 sebesar Rp 244,44 triliun, kenaikan yang amat mencolok dibanding anggaran 2008 sebesar Rp 154, 2 triliun. Insan pendidikan agaknya puas, karena putusan itu sejalan dengan amanat UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Perbaikan mutu pendidikan menjadi prioritas. Masalahnya, mungkinkah dengan dana sebesar itu kemajuan pendidikan bisa terwujud?

Memperbaiki mutu

Kebijakan penaikan anggaran pendidikan, tentu bukan tanpa alasan. Banyak alasan dapat dikemukakan, antara lain keinginan dan tuntutan dalam berbagai bentuk dari insan pendidikan entah penyelenggara, pelaku, ataupun pemerhati. Pantas disyukuri bahwa pemerintah menyambut keinginan insan pendidikan. Rasa syukur layak dikemukakan jika terjadi perjumpaan antara keinginan yang baik untuk memajukan pendidikan dan kemauan baik untuk mendukungnya. Maksudnya, keinginan dan kemauan baik yang tidak melulu demi besarnya jumlah dana atau uang, atau muatan politis lainnya. Bukankah uang senantiasa menggiurkan, apa.lagi sebesar anggaran pendidikan nasional 2009?

Memang, orang boleh berpendapat, anggaran itu masih lebih kecil dibanding anggaran negara tetangga, misalnya dengan basis produk domestik bruto (PDB) angka Indonesia adalah 1,9 persen, sementara Thailand 5,0 persen, Malaysia 5,2 persen, dan Vietnam 2,8 persen.

Bagaimanapun Rp 244,44 triliun adalah jumlah amat besar. Jumlah itu akan kian bermakna karena merupakan kebijakan politik atau jawaban tepat dan kini dibutuhkan. Apalagi, bangsa ini sedang mengalami kemunduran di segala bidang, terutama karena kemerosotan moral, yang harus diyakini akan dapat diimbangi dengan pendidikan bermutu.

Dalam pidato Presiden (15/8/2008) itu, anggaran 20 persen ditujukan untuk perbaikan sarana-prasarana (gedung sekolah) dan SDM (guru, dosen, beasiswa). Dengan demikian, diharapkan akan terjadi kemajuan mutu pendidikan. Dari sisi lain, ada yang menantang pelaku atau pengguna anggaran, yakni pembuktian sekaligus perwujudan pengembangan diri bahwa mereka adalah insan-insan yang melakukan kemajuan pendidikan melalui pemanfaatan dana sesuai maksud/tujuan pengadaan (intentio dantis). Meski juga harus disadari, tidak selalu mudah menanggapi atau melaksanakan apa yang sudah diketahui; acap kali apa yang diketahui tidak selalu dilaksanakan terlebih bila menyangkut soal dana atau uang.

Keadaan ini mengingatkan akan apa yang baru saja digumuli para pendidik, yaitu sertifikasi pendidik. Entah sudah mengerti ihwal makna sertifikasi atau belum, yang pasti, mereka yang lolos sertifikasi akan mendapat tambahan pendapatan. Inilah yang hidup di benak pengajar sertifikasi. Sertifikasi diperjuangkan mati-matian jika perlu dengan bertindak curang, tidak peduli bertentangan dengan prinsip pendidikan. Misalnya, memalsukan dokumen/portofolio demi lengkapnya persyaratan.

Di antara pengejar sertifikasi belum pernah terdengar, sertifikasi diburu sebagai bukti bahwa seorang pendidik telah dan selalu mengejar kompetensi atau profesionalitas dalam mendidik. Yang lazim adalah sertifikasi diperjuangkan demi bertambahnya pendapatan atau uang. Bila demikian, mutu pendidikan akan biasa-biasa saja meski pendapatannya bertambah.

Bukan milik pribadi

Banyak orang amat rentan dengan uang, tak bijaksana dalam mengelola uang. Apa saja yang terkait uang senantiasa membuat mabuk, kehilangan kesadaran diri, kehilangan akal sehat, kehilangan ketajaman nurani. Banyak bukti mudah ditemukan saat ini. Setiap hari media tak pernah absen memberitakan kejahatan yang terkait uang.

Karena itu, penetapan anggaran pendidikan 20 persen harus dijadikan momentum bagi para insan pendidikan untuk membuktikan diri, mereka adalah pribadi-pribadi yang berharkat luhur yang amat bernilai lebih daripada nilai nominal uang. Caranya, dengan memperlakukan anggaran atau dana pendidikan sebagai bukan milik pribadi. Inilah sikap dasar yang harus dimiliki oleh siapa pun sebelum melibatkan diri dalam penggunaan anggaran atas nama perbaikan mutu. Bila tidak, perbaikan mutu pendidikan tak akan terjadi, bahkan akan semakin merosot.

Baskoro Poedjinoegroho Direktur SMA Kanisius Jakarta

"Nasionalnya" Pendidikan Kita

Oleh : Agus Suwignyo
Dikutip dari  Kompas Rabu, 24 September 2008


Tulisan mantan Mendikbud Daoed Joesoef tentang pentingnya perumusan kembali ”konsep idiil yang mendasari” sistem pendidikan kita (Kompas, 3/9/2008), disambut takzim fisikawan-etikawan Liek Wilardjo dengan menyebutnya ”wejangan Resi Seta yang turun dari pertapaan Pareanom” (Kompas, 11/9/2008).

Pak Daoed menegaskan, ”Dengan predikat nasional, fungsi pendidikan jelas berdimensi nasional (kepentingan negara-bangsa) selain individual (hak warga negara perseorangan).” Pak Liek menyahut, ”Sudah saatnya kita mempunyai konsep pendidikan nasional yang jelas”.

”Percakapan” dua begawan itu layak dikembangkan karena menyegarkan pemikiran ke arah pembaruan konstruksi nasional pendidikan Indonesia.

Setidaknya selama sepuluh tahun terakhir, kita terjebak hiruk-pikuk—meminjam istilah pedagog senior Mochtar Buchori—aneka persoalan ”hilir” dan mengabaikan aneka pemikiran dasar yang memberi arah kebijakan dan praktik pendidikan nasional.

Ambil contoh, perkara ujian nasional, buku pelajaran, dan sertifikasi guru dikaji dalam bingkai kritik ketidaksigapan pemerintah merespons permasalahan terkini. Namun, kajian sering terisolasi dari konteks makro arah pendidikan. Sejauh mana silang pendapat tentang perkara itu mencerminkan relevansi dan makna ”kenasionalan” sistem pendidikan kita masih relatif kabur.

Akibatnya, upaya menyelesaikan persoalan-lapangan praktik pendidikan tidak menyentuh akar masalah. Perkara UN, misalnya, justru kian rumit (dan ruwet) akibat terlepasnya substansi kontroversi dari tolok ukur ”kenasionalan” sistem pendidikan. Di sisi lain, proses pendidikan (kian) dikeluhkan menciptakan beban sosial—alih-alih kekuatan transformatif masyarakat.

Trisila imperatif

Hal amat krusial yang seharusnya dijiwai—tetapi nyata-nyata telah diabaikan—dalam perumusan kebijakan dan praktik pendidikan kita adalah prinsip-prinsip yang mendasari dan memberi karakter ”nasional”-nya sistem pendidikan. Secara historis, prinsip-prinsip itu mencakup pemerataan, integrasi, dan kemandirian.

Sejak SD kita tahu, gagasan pemerataan sebagai prinsip pendidikan Indonesia merupakan reaksi langsung terhadap sistem pendidikan kolonial yang segregatif dan diskriminatif.

Tokoh-tokoh, seperti Dwidjo Sewojo, RA Kartini, KH Dewantara, KH Ahmad Dahlan, Moh Sjafei, Moh Yamin, dan Moh Hatta, berjuang demi sistem pendidikan nasional yang merengkuh warga negara tanpa pembedaan kelas. Proklamasi Kemerdekaan melahirkan kesamaan hak warga atas pendidikan melalui jaminan konstitusi.

Meskipun demikian, dalam konteks kemerdekaan, pemerataan pendidikan bukan semata-mata perkara hak warga yang pemenuhannya menjadi kewajiban negara.

Khusus untuk konteks Indonesia, pemerataan bersifat imperatif demi terbentuknya sikap individu-individu sebagai kesatuan warga dalam wadah negara.

Dengan makna itu, pemerataan pendidikan merupakan medium terwujudnya integrasi keindonesiaan.

Artinya, ketika prinsip pemerataan pendidikan diabaikan, yang terjadi bukan hanya pelanggaran hak warga, tetapi juga ancaman terhadap integrasi kebangsaan kita.

Karena itu, evaluasi atas berbagai kebijakan strategis, seperti UN, tidak cukup ditempatkan dalam bingkai isu-isu implementasi kebijakan, misalnya menyangkut keadilan sosial dan tanggung jawab pemerintah. Evaluasi harus menyentuh peran dan kepentingan negara dalam berbagai kebijakan strategis pendidikan.

Kemandirian

Selain pemerataan dan integrasi, fondasi filsafati penting dari ”nasionalnya” sistem pendidikan kita adalah kemandirian. Penekanan pada kemandirian amat jelas dalam pemikiran tokoh-tokoh pendidikan yang telah disebut.

Demi prinsip kemandirian, misalnya, KH Dewantara menolak bantuan keuangan pemerintah bagi Perguruan Taman Siswa. Begitu pun KH Ahmad Dahlan dan Moh Sjafei bersikap selektif terhadap tawaran bantuan kolonial.

Dalam konteks berbeda pada periode kontemporer, YB Mangunwijaya pernah mengharuskan anak-anak jalanan membayar (meski hanya Rp 25) jika meminjam buku perpustakaan Kali Code karena konsep gratisan dianggapnya menghambat kemandirian dan sense of belonging anak-anak itu.

Contoh-contoh itu menegaskan, kemandirian merupakan elemen krusial harga diri (dignity). Implikasi politisnya, selain mengemban misi memerdekakan cara berpikir dan jiwa anak-anak bangsa (misi mikro), penyelenggaraan pendidikan sebagai tanggung jawab pemerintah juga harus memancing seluas mungkin partisipasi masyarakat (misi makro).

Secara khusus dalam konteks anggaran, skema alokasi dana pendidikan pada APBN 2009 harus jitu dan akomodatif agar merangsang investasi lebih besar pemerintah daerah dan pihak-pihak swasta dalam penyelenggaraan pendidikan.

Hanya dengan kesadaran bahwa pendidikan sebagai hak warga bukanlah sesuatu yang terberi dan taken for granted, tetapi harus diusahakan bersama, kita terbebas dari kekangan paradigma filantropi yang diusung para penggagas Politik Etis 100 tahun lalu.

Agus Suwignyo Pedagog FIB UGM; Sedang Meneliti Sejarah Pendidikan Guru


Lonceng Kematian Sekolah Swasta

Oleh : S BELEN

dikutip dari Kompas Rabu, 24 September 2008


Tahun 2009, anggaran pendidikan mendapat tambahan Rp 46,15 triliun hingga menjadi Rp 224 triliun (20 persen APBN). Penghasilan guru dan dosen PNS terendah minimal Rp 2 juta, belum termasuk kenaikan kesejahteraan sekitar 14-15 persen gaji pokok.

Kabar menggembirakan bagi guru dan dosen PNS itu ternyata tak dinikmati guru sekolah swasta. Bagi mereka, ketentuan itu hanya menjadi pelipur lara. Guru nonsarjana hanya mendapat subsidi tunjangan Rp 50.000 dan guru S-1 Rp 100.000 per bulan (Kompas, 10-12/9/2008).

Tambahan ini akan digunakan untuk menaikkan dana bantuan operasional sekolah (BOS), menambah guru madrasah, rehabilitasi sekolah, peningkatan sarana sekolah, peningkatan kualitas pendidikan nonformal, dan penelitian pendidikan.

Lonceng kematian

Pada era reformasi, gaji PNS—termasuk guru PNS—berkali-kali dinaikkan pemerintah. Hal ini memaksa yayasan swasta menyetarakan gaji guru dengan guru PNS. Akibatnya, alokasi dana untuk gaji guru di sekolah swasta favorit di perkotaan yang dulu sekitar 60 persen dari total anggaran kini 70 persen hingga 85 persen. Jika ditambah insentif pemerintah daerah, terutama di Jakarta dan Kalimantan Timur, jurang penghasilan guru PNS dan swasta kian lebar.

Bantuan dana BOS bagi swasta tak memecahkan masalah karena terbanyak untuk gaji guru. Nasib guru sekolah swasta menyedihkan. Sebuah SMA swasta di Jakarta hanya mampu menggaji Rp 1 juta bagi guru yang sudah mengabdi 12 tahun. Di Yogyakarta ada guru yang masih digaji Rp 300.000. Banyak sekolah seperti ini. Kesejahteraan guru PNS akan kian cerah pada masa depan. Dapat diramalkan, sekolah swasta akan gulung tikar. Ini merupakan lonceng kematian sekolah swasta.

Dampak

Banyak sekolah swasta—Taman Siswa, Muhammadiyah, sekolah NU, sekolah swasta Islam lain, sekolah Katolik maupun sekolah Kristen—akan terkubur. Ada yang bertahan hidup, tetapi ibarat kerakap di atas batu. Mereka akan sulit mempertahankan mutu karena dana untuk proses belajar-mengajar (PBM) dan pelatihan guru drastis berkurang.

Padahal, sekolah-sekolah ini amat berjasa dalam perjuangan kemerdekaan dan pencerdasan bangsa. Di seluruh Indonesia sekolah swasta umumnya lebih bermutu daripada sekolah negeri. Data nilai evaluasi murni UN menunjukkan kenyataan ini. Jika sekolah swasta hilang dari peredaran, bangsa ini akan ”kehilangan” besar.

Yayasan sekolah swasta yang besar berkiprah tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di pedesaan, bahkan di wilayah terpencil. Untuk bertahan hidup, digunakan subsidi silang. Kebijakan diskriminatif pemerintah akan berakibat tewasnya sekolah di kota. Selanjutnya sekolah di pedesaan akan ditutup. Mengapa pemerintah memilih menaikkan gaji guru PNS saja? Jika sekolah swasta di pedesaan ditutup, angka partisipasi anak usia wajib belajar pasti menurun. Karena itu, DPR hendaknya mempertimbangkan dampak ini dalam membahas alokasi dana tambahan ini.

Negara lain

Perkembangan di dunia menunjukkan gejala yang mirip. Pemerintah Inggris membangun sekolah negeri, tetapi juga tetap mempertahankan sekolah swasta yang berciri khas. Dana pendidikan termasuk gaji guru tidak dibedakan. Gejala ini juga terjadi di Malaysia dan Barat. Sekolah swasta umumnya tetap mempertahankan ciri khas meski hampir seluruh pembiayaan ditanggung pemerintah.

Di Malaysia hampir 50 tahun pemerintah berusaha menghapus sekolah swasta China, Tamil, dan Islam, tetapi sekolah-sekolah itu tetap bertahan hidup. PM Mahathir Mohamad bahkan secara khusus berusaha menghapus sekolah swasta Islam yang disebut sekolah agama rakyat (SAR), tetapi tak berhasil. Untuk sekolah swasta China, Tamil, dan Islam yang independen, pemerintah memberi subsidi sarana dan gaji guru.

Dulu Presiden Soeharto pernah berkata kepada Gubernur NTT Ben Mboy. ”Sekolah negeri dan swasta memang masih dibedakan. Namun, pada masa depan jika pemerintah sudah mampu, tidak akan dibedakan. Dana untuk pembangunan gedung, sarana, dan gaji guru sekolah swasta ditanggung pemerintah.”

Saat itu, perbedaan sekolah negeri dan swasta hanya pada papan nama sekolah. Kini tiba saatnya pemerintah mengakhiri tindak diskriminatif terhadap sekolah swasta saat 20 persen APBN dialokasikan untuk pendidikan.

Argumen

Argumen yang mendasari usul ini adalah, pertama, uang negara, yakni uang rakyat yang juga berasal dari pajak rakyat. Karena itu, perlakuan pemerintah harus sama. Sekolah swasta juga mendidik anak bangsa.

Kedua, sekolah negeri menunjukkan ciri pengelolaan seperti lembaga pemerintah. Kurang efisien, tak bersemangat wirausaha, dan kurang motivasi meningkatkan mutu. Adapun sekolah swasta memiliki elan vital mewujudkan visi dan misi khas serta bergantung kepercayaan masyarakat. Lebih inovatif karena didorong nilai tambah yang ditawarkan untuk meningkatkan nilai jual. Penerapan asas subsidi silang menjamin kelangsungan hidup sekolah di pedesaan. Sekolah dikelola seperti bisnis. Prinsip efisiensi konsisten dilaksanakan.

Ketiga, di suatu negara selalu ada kelompok masyarakat yang berjuang mewariskan nilai-nilai khas budaya, etnis, agama, dan ideologi. Upaya pemerintah menghapus sekolah swasta cenderung tak berhasil. Hal ini juga terlihat di AS. Sekolah swasta Kristen tetap hidup sejak akhir abad ke-19 hingga kini meski pemerintah selalu berusaha menghapus. Mutunya lebih baik dan penggunaan dana tetap efisien. Gejala ini juga terlihat di Indonesia. Di berbagai daerah, mutu sekolah swasta cenderung lebih unggul. Sekolah negeri yang bermutu umumnya hanya satu-dua di kota besar. Tibalah saatnya pemerintah menggunakan bisikan nurani dalam mengambil kebijakan pendidikan.

S BELEN Pemerhati Pendidikan

13 September 2008

Sst! Pemerintah Sedang Godok Aturan Baru Soal Berdemonstrasi!

Wahai para demonstran, ada berita buruk buat Anda. Dalam beberapa bulan ke depan, jika rencana pemerintah mulus, aksi unjuk rasa bakal lebih sulit untuk dilakukan. Apa pasal?

Sumber berpolitik menyebutkan, saat ini Kepolisian atas perintah Presiden SBY, dikabarkan tengah menggodok tentang aturan berdemonstrasi. Soalnya, aturan saat ini sudah dianggap tak memadai.

Yang terpokok, dalam aturan baru nanti, para pengunjuk rasa tidak lagi cukup sekadar memberitahu kepada aparat kepolisian tentang rencana unjuk rasa. Untuk menggelar demonstrasi, mereka harus mendapat ijin tertulis. Kalau ijin tak keluar, tentu saja aksi tak bisa dilakukan. Jadi, sangat mungkin kalaupun bisa digelar, sudah "basi".

Dan, tentu saja, untuk mendapat ijin itu soalnya tak gampang. Nantinya, untuk mendapat ijin, pelaku unjuk rasa harus mengisi formulir yang meminta informasi banyak hal, yang rasanya bisa langsung membuat kepala Anda "cenut-cenut" .

Harus Membeberkan Pelaku dan Penyandang Dana
Bayangkan, dalam formulir yang Anda harus isi, berbagai hal yang terkait pelaksanaan unjuk rasa harus Anda laporkan. Itu menyangkut soal struktur organisasi pengunjuk rasa: siapa yang jadi Komandan lapangannya, siapa yang jadi juru runding, siapa yang bertugas melakukan pengamanan, siapa yang bertindak sebagai "tim advance", siapa yang menyusun materi tuntutan, siapa yang memainkan peran sebagai dinamisator lapangan, dan seterusnya.

Dan, tak hanya itu. Anda juga harus melaporkan dimana saja dan kapan saja rapat-rapat persiapan unjuk rasa tersebut dilakukan. Tentunya, Anda harus pula melampirkan nama-nama yang ikut dalam rapat-rapat tersebut. Bahkan, direncanakan juga meliputi tapi terbatas menyangkut nomor telpon genggam, asal organisasi dan juga foto copy KTP yang bersangkutan.

Dan, akhirnya, Anda harus melaporkan berapa dana yang disiapkan untuk menyelenggarakan unjuk rasa. Yang terpenting: siapa saja yang menyediakan dana untuk menggelar aksi tersebut!

Belum Aksi, Sudah Jadi Tersangka
Dengan sederet "kelengkapan administrasi" seperti itu, para pelaku unjuk rasa bisa langsung ciut nyalinya. Bagaimana tidak. Sederet informasi yang harus diisi itu bakal menjadi bahan untuk menjerat mereka.

Sedikit kekeliruan saja memberikan informasi, bisa dipastikan Anda bakal dijerat dalam pasal penipuan dan sejenisnya. Jadi, sebelum unjuk rasa pun, Anda sudah sangat mungkin masuk bui.

Bagaimana polisi bisa tahu Anda memberikan informasi yang bohong? Ada banyak cara. Kalau untuk kelas mahasiswa dan pemuda, polisi sudah punya banyak agen ganda yang disusupkan dalam rapat-rapat perencanaan. Jadi, dengan mudah terdeteksi jika ada laporan yang dibuat Asbun (asal bunyi) ataupun Aspal (asli tapi palsu). Cara lain, tentus saja meliputi kerja teknis seperti menyadap telepon dan SMS dan menelusuri rekening bank Anda. Dan, masih banyak lagi.

Dan, ini termasuk dalam urusan dana. Polisi bisa membuat kalkulasi berapa anggaran dana yang semestinya disediakan. Kalau kemudian gelegar aksi Anda diperkirakan jauh melebihi dana yang dilaporkan, Anda bisa segera masuk bui karena membuat laporan palsu. Salah satu titik krusialnya menyangkut anggaran pengerahan massa.

Polisi pasti berpatokan pada angka dasar yang suka disebut oleh 'massa bayaran'. Nah, kalau peserta aksi itu membludak, namun anggaran yang dilaporkan dianggap terlalu rendah, bisa dipastikan Anda bakal langsung diuber-uber. Polisi pasti tak mau tahu kalau peserta aksi Anda bukan orang bayaran.

Yang lebih gawat, selalu ada kemungkinan Aksi anda disusupi massa limpahan yang tak ketahuan asal-usulnya. Mereka tak membuat rusuh, tetapi kehadiran mereka sudah cukup membuat laporan Anda terlihat palsu!


Mencegah Penggerusan Citra
Mudah untuk diduga, mengapa aturan ini hendak dilansir. Secara formal, pemerintah pasti bakal memakai pendekatan prosedural. Kurang lebih argumentasinya akan berpokok pada pernyataan, "demonstrasi tidak dilarang, tapi harus tertib, tidak menganggu dan harus bertanggung jawab".

Secara informal, sejumlah kalangan meyakini, pemerintah SBY gerah terhadap aksi-aksi unjuk rasa. Soalnya, aksi-aksi itu dianggap sebagai upaya kampanye negatif terhadap SBY dan kinerja pemerintah secara keseluruhan.

Harus diakui, memang ada sebagian unjuk rasa yang sangat mungkin menjadi kendaraan untuk menggerus citra SBY. Persoalannya, hanya gara-gara unjuk rasa yang demikian itu, banyak aksi unjuk rasa lainnya yang bakal terkena imbasnya.

Tentangan dari publik bakal banyak. Tapi, yang mendukung juga tak kurang-kurang. Yang mendukung ini terutama sekali adalah anasir-anasir dalam tubuh pemerintah dan korporasi yang terus terlilit sejumlah masalah.

Kalangan DPR juga dipastikan akan senang dan membiarkan aturan ini dibungkus dalam Peraturan Pemerintah atau yang lebih rendah. Ini menghindarkan mereka terkena imbas negatif sekaligus menjadi penikmat manfaat dari regulasi baru ini.

Nah, terpulang kepada Anda, wahai para pentolan unjuk rasa, untuk menimbang-nimbang resikonya. Ngomong-ngomong, siapa ya yang kasih ide ini ke SBY?

23 Agustus 2008

Senyum dalam Lamunan

Cerpen Ahmad Ikhwan Susilo


Untukmu”, dua lembar uang lima puluh ribuan itu diberikannya kepadaku. Aku terima uang itu tanpa banyak kata. Hanya ucapan terima kasih, itupun lirih kuucapkan. Sudah lama sekali aku tak pernah datang ke rumah ini. Rumah ayahku. Rumah keluarga barunya. Istri baru, anak-anak baru, suasana baru, kehidupan serba baru. Ah, betapa bahagianya ayahku saat ini. Semoga masa lalunya bisa terkubur pelan-pelan.


Aku masih saja mematung dalam dudukku. Aku merasa asing. Dan memang, perasaan ini selalu saja hadir tiap kali aku datang ke rumah ini, seperti tahun lalu. Sekarang rumah ini sungguh berbeda. Banyak renovasi di sana-sini. Rumah ini tersulap menjadi rumah modern. Semakin nyaman dihuni. Sungguh berbeda dengan rumah warisan gono-gini yang kami tempati. Namun, tetap saja aku merasa asing. Asing di rumah ini. Asing dengan keluarga baru ayahku. Bahkan, asing dengan ayahku sendiri.


Kau kemana saja tak pernah kelihatan?”, suara seorang perempuan berseloroh dari dalam kamar sambil melihat TV. Istri baru ayahku. Aku cukup terkaget. Lamunanku membuyar.


Lagi sibuk kerja”, jawabku singkat. Tidak ada dialog lagi. Suasana kembali hening. Seandainya keponakanku tidak sakit, tentu aku tak akan mau disuruh kakakku mengantar titipan ini. Kakakku tahu bahwa aku enggan ke rumah ini. Bertemu ayah, bertemu keluarga baru ayah. Kakakku mengiba dan aku tak bisa menolaknya.


Aku ingin cepat-cepat pulang. Aku sudah tidak mampu lagi berlama-lama di rumah ini. Aku sungguh tersiksa. Tersiksa dengan segala beban-beban dan dosa-dosa masa lalu. Entah kenapa setiap kali aku bertemu dengan ayahku di rumah ini, beban-beban dan dosa-dosa itu selalu saja muncul dalam anganku. Itulah salah satu sebab kenapa dari dulu – bahkan sekarang – aku tak pernah mau dekat dengan ayah.


Amanah kakakku sudah aku sampaikan. Aku mencari-cari alasan untuk segera pulang. “Saya pamit, soalnya mau kerja. Masuk malam”, kataku berbohong. Ayah hanya diam tanpa banyak kata. Ia terus saja menatapku. Tak kutahu sedikitpun makna tatapan itu. Aku merasa dilema penuh kenaifan. Sungguh aku tak mampu berlama-lama lagi. Tanpa basa-basi lagi segera kuhidupkan motor lalu pergi meninggalkan rumah ini. Aku merasa lega. Namun, aku masih saja melamun...selengkapnya

Katup Mata Mak

Cerpen Ahmad Ikhwan Susilo


Kali ini kuberanikan untuk menatap mata Mak dalam-dalam. Hal yang tak pernah kulakukan sebelumnya seumur hidupku. Sungguh aku merasa tanpa daya melihatnya. Sampai hari ini aku belum sanggup membuat Mak bahagia. Maafkan aku Mak, aku berjanji suatu saat nanti aku pasti akan membahagiakanmu. Aku menangis dalam hati. Mak pun akhirnya tertidur...


Aku mulai tenang melihat Mak tidur. Paling tidak bebanku berkurang. Dan sudah menjadi kebiasaan Mak kalau dia punya masalah yang tak kunjung ada jalan keluar dia selalu tidur. Mak tak kuat harus berlarut-larut dalam kesedihan. Apalagi kerasnya hidup membuat Mak harus bertahan. Semua harus dihadapi. Semua harus dijalani. Mak terus tegar. Mak selalu sabar. Itu yang aku bangga dari Mak.


Kulangkahkan kakiku pelan keluar rumah. Malam ini dingin luar biasa. Di atas bulan tampak bulat sebulat-bulatnya dengan sinar peraknya yang begitu terang menerangi. Menyenangkan untuk dinikmati. Kusempatkan menengok gubuk tempat tinggal kami. Aku berpikir sejenak, kapan aku bisa membuatkan rumah gedung buat Mak? Rumah yang lebih nyaman untuk dihuni. Tidak bocor saat hujan. Tidak lembab bau lumpur. Tampak bagus dan kokoh. Paling tidak seperti rumah kang Naryo. Memang diantara anak-anak Mak, hanya kang Naryo yang bernasib mujur dan sukses. Hidup di kota dan menjadi pegawai bank. Punya istri cantik dan anak yang sehat pula.


Selama ini kepada kang Naryolah Mak selalu meminta bantuan. Apalagi kalau Mak sudah tidak punya uang atau sedang jatuh tempo bayar hutang ke bank plecit. Sedang waktu panen masih lama dan sisa panen sudah habis terjual untuk biaya tanam dan makan sehari-hari, juga bayar hutang sana-sini. Seperti saat ini. Mulanya kang Naryo tak berkeberatan. Namun, lama-kelamaan ada nada kurang menyenangkan dari kang Naryo. Walaupun Mak tak memintanya terus-menerus, hanya tempo-tempo tertentu saja saat Mak sedang terdesak, itupun bisa di hitung dengan jari. Mak memaklumi sikap kang Naryo. Dia sudah berkeluarga dan hidup di kota. Tentu kebutuhannya banyak. Mak tak mau merepotkan. Mak kini jarang meminta bantuannya lagi. Dan aku, aku semakin malu kepada Mak. Aku merasa sungguh tak berguna...selengkapnya

22 Agustus 2008

Seorang Penipu yang Menipu dan Orang-Orang Tertipu

Cerpen Ahmad Ikhwan Susilo


Tolonglah saya. Saya sangat butuh pertolongan sudara. Hanya sudara yang mampu menolong saya. Malam ini saya tunggu di kedai kopi yang biasa sudara satroni tiap malam. Pesan singkat yang baru saja masuk ke handphone-ku tadi sedikit mengusik. Tak jelas siapa nama pengirimnya dan dari mana dia tahu nomorku. Bisa dipastikan orang-orang di kedai yang memberinya. Namun, kenapa dia sangat butuh pertolonganku? Kenapa dia yakin hanya aku yang mampu menolongnya? Ah, ada apa lagi ini...


Hampir tiap malam selalu kuluangkan waktuku untuk minum kopi di kedai ini. Kedai yang letaknya di pojok perempatan pasar kota. Selain rasa kopinya yang pas di lidahku, ada hal lain yang membuatku terpikat dengan kedai ini. Tak lain adalah cerita para pengunjung kedai. Orang-orang yang datang selalu membawa cerita mereka masing-masing. Tak heran kalau kedai ini tidak pernah kehabisan cerita saban malamnya. Mereka selalu bercerita dengan bebasnya. Membuat mereka yang sebelumnya tidak mengenal atau dikenal saling berkenal satu sama lain. Akhirnya, kedai ini menjadi tempat curahan cerita-cerita mereka melepaskan segala masygul, gelak tawa, dan beban-beban.


Anehnya lagi para pengunjung itu selalu senang tiap kali aku datang ke kedai ini. Bahkan mereka rasa kurang khidmat cerita mereka jika aku tak datang mendengarnya. Memang, tiap kali selesai mendengar cerita mereka, aku selalu menyempatkan untuk menuliskannya. Biasanya cerita-cerita itu aku kirimkan ke koran-koran lokal. Mereka senang bukan main bila salah satu cerita dari mereka yang aku tulis muncul di koran tiap minggu. Jangan heran kalau dinding-dinding kedai ini banyak tertempel potongan koran yang berisi cerita para pengunjung kedai. Itu sebabnya kehadiranku selalu dinantikan. Mereka yang berharap cerita-ceritanya aku tulis...selengkapnya

16 Agustus 2008

Hari Bahagia Buat Mak Mar

Sudah tiga puluh lima tahun lebih rumah itu masih terlihat sama. Sebuah rumah yang sangat sederhana yang – bisa dikatakan mirip gubuk reot – kokohnya luar biasa. Padahal pondasi rumah itu hanya tersusun dari batu bata berperekat tanah liat bukan semen. Dinding rumah sama sekali tidak bertembok seperti rumah-rumah gedung milik tetangga di samping kiri-kanan. Melainkan terbuat dari gedhek. Tak sedikit pun terlihat adanya rombakan total dari rumah itu, hanya saja bagian-bagian kecil yang selalu dibenahi, seperti genteng yang telah aus dimakan cuaca, dan jika musim penghujan tiba seisi rumah disibukkan mencari bak atau ember penadah air hujan karena genteng yang bocor di sana-sini. Bukannya tidak mau atau tidak ada niat untuk merombaknya, tetapi apa daya jika uang tidak ada. Bisa makan sehari-hari dan menyekolahkan anak-anaknya saja sudah bersyukur. Cuma setahun sekali diwaktu lebaran tiba rumah itu tampak cerah berbinar dan tersenyum ramah pada siapa saja yang datang bersilaturrahmi. Sapuan putih kapur gamping membuat rumah itu tampak muda lagi.


Wanita itu akrab disapa Mak Mar dan suaminya yang renta bernama Pak Kasim. Mereka bukan petani, bukan pula buruh tani. Pekerjaannya cuma membuat emping dan pulii. Dari situlah ia mendapat uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Mereka tidak punya sawah untuk digarap. Hanya kebun warisan belakang rumah yang tidak begitu luas, tetapi cukup bermanfaat untuk menambah penghasilan, yang ditanami pohon pisang, ketela, bentol, melinjo, pohon kelapa dan beberapa pepohonan penghasil kayu. Selain itu, mereka juga mempunyai ternak yang dipelihara. Dulu ternak yang dimiliki tidak sekedar ayam dan kambing, melainkan juga sapi. Tetapi, semua sapi-sapi itu telah habis terjual untuk biaya kelahiran anaknya yang ke enam dan ke tujuh. Sungguh betapa bahagianya mak Mar waktu itu ketika ia melahirkan anak terakhirnya dengan selamat, dan segera sang suami menggendong si jabang bayi yang baru lahir itu, lalu mengumandangkan adzan di sampingnya. Kini, ternak yang tersisa hanya lah beberapa ekor kambing dan ayam kampung serta burung dara yang masih dipelihara...selengkapnya

02 Agustus 2008

Olimpiade Beijing, Termahal Sepanjang Sejarah


Tinggal sepekan lagi Olimpiade musim panas ke-29 digelar di Kota Beijing, Tiongkok. Penyelenggaraannya resmi digelar mulai 8 Agustus. Hari-hari terakhir ini merupakan pengecekan terakhir untuk Beijing Organizing Committee of the 29th Olympic Games (BOCOG). Pemerintah Kota Beijing pun memeriksa setiap detail dari persiapan yang telah berlangsung sejak tujuh tahun lalu. Tak hanya memeriksa kesiapan lokasi pertandingan dan SDM pendukungnya, mereka bahkan juga mengawasi perubahan cuaca yang bakal terjadi. Presiden Tiongkok Hu Jintao memang telah memerintahkan masyarakatnya untuk mengamankan jalannya Olimpiade agar sukses.


Tiongkok tegar bertahan dari berbagai masalah yang menaungi negeri itu sejak resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Olimpiade pada 2001. Padahal mereka sempat diganggu dengan isu hak asasi manusia (HAM) yang cukup menghambat perjalanan obor Olimpiade, kemudian gempa hebat Mei lalu yang menewaskan banyak warga di Kota Shicuan, serta inflasi yang cukup tinggi.


Tiongkok memang berambisi menjadikan Olimpiade di negerinya sebagai pesta olahraga dunia paling hebat dan terbesar sepanjang sejarah. Hal itu mungkin tercapai untuk kategori besarnya pengeluaran dana untuk persiapan. Untuk penyelenggaraan ajang ini, mereka mengalahkan tuan rumah Olimpiade 2004, Athena (Yunani). Dana yang dikeluarkan untuk persiapan hingga penyelenggaraan Olimpiade Beijing mencapai lebih dari US$ 42 miliar atau sekitar Rp 378 triliun, sementara Yunani hanya mengeluarkan dana sebesar US$ 16 miliar atau sekitar Rp 144 triliun. Olimpiade Sydney pun hanya menghabiskan dana US$ 2,6 miliar atau sekitar Rp 23 triliun dengan kurs hari ini.


Menurut BOCOG, untuk membangun sebanyak 12 stadion baru, dibutuhkan dana sebesar 13 miliar yuan atau US$ 1,9 miliar atau sekitar Rp 17 triliun. Dari dana yang disiapkan Pemerintah Tiongkok dan pihak swasta untuk pembangunan stadion tersebut, jumlah terbesar dikeluarkan untuk pembangunan Stadion Utama Beijing yang dikenal dengan julukan sarang burung (Bird's Nest). Stadion utama yang memiliki kapasitas 91.000 tempat duduk, telah dinyatakan selesai bulan lalu.


Tiongkok juga menghabiskan miliaran dolar untuk proyek infrastruktur baru seperti pembuatan terminal bandara berbentuk naga yang membutuhkan dana sebesar US$ 4 miliar atau sekitar Rp 42 triliun dan pembangunan subway ekstra. Pertengahan Juli kemarin, Beijing telah memperbanyak jalur rel kereta. Sekarang, ada delapan jalur dengan total panjang lintasan mencapai 200 kilometer (sebelumnya 142 kilometer). Jalur baru pertama terhubung dengan terminal (yang juga baru dibangun) bandara Beijing. Terminal ini memang disiapkan sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur Olimpiade.


Pembangunan jalur kereta baru dilakukan karena tingkat kemacetan jalan raya dari dan ke bandara biasanya sangat padat. Perjalanan menggunakan mobil pribadi atau taksi bisa memakan waktu dua jam. Dengan kereta jalur baru, masyarakat bisa pergi pulang bandara hanya dalam waktu 20 menit.


Jiang Xiaoyu, seorang ofisial senior komite penyelenggaraan Olimpiade Beijing, yakin segala persiapan telah dilakukan dengan baik.


Pernyataan senada diungkapkan Direktur Komunikasi Komite Olimpiade Internasi- onal (IOC), Giselle Davies. [Berbagai Sumber/SRA/W- 11/L-9]


Sumber : Suara Pembaruan Daily

27 Juli 2008

Belajar Mengembangkan Diri Melalui "Blog"


Siswa-siswi dari berbagai sekolah SMP dan SMA di Lampung mengikuti lomba pembuatan 1.000 blog di STMIK Darmajaya, Bandar Lampung, Kamis (24/7). Pembuatan blog yang mendapatkan penghargaan Muri tersebut diselenggarakan untuk memperkenalkan pendidikan berbasis internet atau e-learning kepada semua siswa di Sumatera.(KOMPAS/HELENA F NABABAN / Kompas Images)




Kompas - Minggu, 27 Juli 2008 | 03:00 WIB

Sebanyak 1.032 siswa SMP dan SMA tampak cekatan bekerja dengan komputer. Dalam waktu 10 menit mereka harus membuka materi yang telah mereka siapkan sebelumnya, memindahkan dan mengatur penampilan blog masing-masing. ”Tadi sempat kesulitan. Waktunya mepet sekali,” ujar Faris Prasojo (15), siswa kelas IX SMPN 4 Bandar Lampung.


Faris bersama siswa SMP dan SMA se-Lampung, Kamis (24/7), mengikuti lomba membuat blog yang diselenggarakan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Divisi Regional I Sumatera di STMIK Darmajaya, Bandar Lampung. Lomba itu merupakan bagian dari program Education for Tomorrow Telkom Indonesia yang memanfaatkan produk layanan sambungan internet dari Telkom, yaitu Speedy.


Melalui blog, siswa mengekspresikan pengetahuan maupun karya tulis mengenai berbagai topik yang dipelajari. Blog juga bisa menjadi sarana siswa mencatat pengetahuan yang mereka terima atau pelajari dari guru.


Lomba pembuatan blog itu mensyaratkan peserta yang sudah mendapat pembelajaran mengenai internet di sekolah atau siswa dan guru yang sudah terbiasa memanfaatkan internet sebagai media alternatif informasi selain buku ajar.


Executive General Manager Telkom Divisi Regional I M Awaluddin mengatakan, khusus untuk Lampung, Telkom mengembangkan pemanfaatan Speedy untuk membuat the future cyber school.


Sekitar 100 sekolah, baik SMP maupun SMA, di Lampung yang memanfaatkan produk Telkom itu untuk melengkapi aktivitas belajar-mengajar mendapat kesempatan untuk membuat portal atau profil mengenai sekolah masing-masing. Dari 100 sekolah itu, lebih dari 1.000 siswa sudah mengisi portal sekolah.


Para siswa mendapat kesempatan membuat blog mengenai berbagai hal yang sudah mereka pelajari. Blog itu akan ditempatkan pada portal sekolah masing- masing,” kata Awaluddin.


Pada lomba tersebut, panitia menyediakan dua deret panjang meja yang bisa dipakai 200-an siswa. Di setiap meja tersedia satu laptop yang dihubungkan dengan internet. Peserta lomba menggunakan laptop secara bergantian.


Karena peserta sudah menyiapkan materi dari rumah, panitia hanya menyediakan waktu 10 menit kepada tiap peserta untuk membuat blog masing- masing.


Antusiasme siswa sangat terasa. Topik percakapan mereka selalu mengenai blog, baik tampilan maupun isi secara detail.


Begitu satu siswa selesai membuat blog, teman-temannya segera mengerubuti dan bertanya mengenai proses pembuatan. Demikian juga dengan para guru pembimbing. Mereka langsung menyambut anak didik mereka dan menanyai proses lomba.


Wah, tegang sekali saya tadi. Waktu terasa cepat sekali, padahal saya tinggal copy and paste materi. Waktu latihan, saya bisa menyelesaikan lebih cepat,” ujar Sami Sungkar (13) pelajar SMPN 4 kelas VIII.


Program Education for Tomorrow sudah diselenggarakan di Jawa. Sumatera menjadi wilayah tujuan setelah Jawa.


Saat ini, dari 140 kabupaten di Sumatera, baru 127 kabupaten yang penduduknya sudah mengakses internet. Rencananya, akhir tahun 2008 semua kabupaten di Sumatera sudah terhubung melalui internet.


Education for Tomorrow diselenggarakan sesuai dengan keunggulan dan keunikan komunitas tiap-tiap kabupaten. Dalam hal ini, Lampung mengangkat the future cyber school, yaitu keterhubungan dengan internet sebagai media belajar. Hal berbeda bisa dilakukan di wilayah lain Sumatera.


Melalui pembuatan blog, siswa diajarkan untuk mengembangkan diri melalui pengetahuan yang bisa diakses melalui internet. Dengan demikian, siswa, guru, maupun sekolah tidak terjebak pada kegiatan belajar-mengajar konvensional satu arah seperti yang lazim berlaku di Indonesia saat ini. (hln)


25 Juli 2008

“Budaya” Tulis, Sudahkah Jadi “Budaya” Kita?

Bungkapit21


Yang tertulis akan tetap mengabadi dan yang terucap akan berlalu seperti angin...”


Dua tahun yang lalu, di sebuah kedai buku di Jogja, saya bertemu dan mulai berkenal akrab dengan seorang aktivis 98 yang kini masih konsisten di garis perjuangan. Di usianya yang belum bisa dikatakan tua dan tak pantas lagi disebut muda itu, ia masih saja berteriak lawan. Bahkan ia tak lelah untuk terus-menerus memprovokasi mereka, para generasi muda, untuk selalu menempuh garis perjuangan. Mempunyai keberpihakan terhadap massa rakyat yang tertindas. Karena sangat jelas bahwa revolusi merupakan alternatif pilihan yang tepat. Dengan kekuatan massa rakyat yang kuat, terdidik, terpimpin, dan terorganisisir. Hanya saja bentuk perjuangan yang dilakukan seorang yang saya kenal ini lebih banyak melalui pena. Ia tak sering lagi turun ke jalan. Ia hanya menulis. Menulis untuk mengagitasi. Menulis sembari berpropaganda.


Suatu waktu ia bertanya kepada saya, “Kapan nie kawan-kawan buat buku? Atau setidaknya kalau ada yang punya tulisan, kumpulkan, dan coba kirim ke penerbit. Masak gak ada yang suka menulis?” sontak saya merasa tertampar dengan pertanyaan tersebut. Dalam benak saya berkata, “Niat seh ada. Tapi, lha ya sebatas niat, belum bisa terealisasi. Jangankan menulis untuk sebuah buku, menulis sebuah artikel untuk buletin internal saja hanya segelintir kawan yang rutin melakukannya.”


Menulis memang bukan perkara yang sepele. Ia bukan suatu hal yang mudah bukan pula suatu hal yang sulit. Sebegitu pentingkah budaya tulis ini kita budayakan di dalam organisasi kita? Seberapa banyak pula di antara kita yang sudah memulai dan membiasakan budaya tulis ini? Ataukah jangan-jangan kita masih melanggengkan budaya lisan dari jaman feodal? Kalau pun itu yang terjadi, maka kelak yang ada hanyalah pendongeng dan pendengar cerita...selengkapnya

24 Juli 2008

PERS RELEASE

SERIKAT MAHASISWA INDONESIA


LAWAN PENJAJAHAN MODAL DAN ELIT-ELIT POLITIK ANTI RAKYAT BATALKAN KENAIKAN BBM, BERIKAN SUBSIDI YANG SEBESAR-BESARNYA UNTUK PENDIDIKAN GRATIS DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT.


Salam Pembebasan


Desakan yang kuat dari kaum kapitalisme internasional untuk terus meliberalisasi seluruh kegiatan ekonomi dan tata politik nasional selalu mendapatkan restu dari elit-elit politik yang bertebaran di panggung trias politika nasional. Maka dengan segala antusiasme yang tinggi semua elit politik anti rakyat yang duduk di parlemen, jajaran eksekutif dan yudikatif, mereka menyambutnya dengan menyiapkan dan mengesahkan berbagai macam produk perundang-undangan dalam bentuk PP, UU, Perpes, Permen, dll.


Mereka semua bersatu padu untuk lebih mengarahkan masa depan Indonesia ke dalam sistem ekonomi-politik yang lebih ramah terhadap pasar dan terbuka atas intervensi pemodal asing maupun dalam negeri(baca: Neoliberalisme). Namun sangat tidak ramah bagi pertumbuhan kesejahteraan ekonomi rakyat.


Setidaknya sejak tahun 1998 hingga saat ini, liberalisasi terjadi dihampir semua bidang ekonomi-politik yang terus berjalan di atas relnya, semakin mendasari negara untuk mencabut perlahan-lahan dan semua subsidi-subsidi vital bagi rakyat semacam BBM, listrik, pertanian, lalu dijualnya sebagian besar aset BUMN-BUMN strategis(PT.KAI, PT TELKOM, PT.Semen Gresik, dll) kepada pihak swasta dalam dan luar negeri dengan alasan untuk mengurangi beban pengeluaran negara dan membangun kemandirian ekonomi rakyat.


Sementara itu secara bersamaan negara juga telah membuka lebar pintunya untuk pasar dan perdagangan bebas di beberapa kawasan ekonomi khusus Indonesia untuk membangun KEKI yakni Indonesia harus memperbaiki segala kebijakan hukumnya, konsistensi kebijakan, dan adanya regulasi untuk menjalankan kebijakan, perbaikan infrastruktur dan pemberian intensif kepada investor/pemodal dalam dan luar negeri(Bisnis Indonesia, 7/8/2007). Hal ini kemudian oleh negara diatur dalam PERPU No.1 Tahun 2007 tentang penetapan syarat KEKI dan wilayah prioritas sebagai amandemen dari UU No.36 tahun 2000 tentang Free Trade Zone(FTZ). Di Indonesia terdapat 112 kawasan industri di 10 propinsi yang akan disiapkan untuk menjadi KEKI. Kesepuluh propinsi itu adalah Aceh, Sumut, Bintan-Batam, DKI Jakarta, Jateng, Jatim, Sulsel, dan Kaltim.


Hingga saat ini ternyata sistem kepemilikan struktur agraria nasional belum berubah total dengan model yang kerakyatan. Akhirnya menyebabkan sumber-sumber agraria seperti hutan, laut, dll di Indonesia secara perlahan terus dikuasai oleh para pemodal besar untuk kepentingan pemenuhan bahan baku industri MNC/TNC yang beroperasi secara eksploitatif, akumulatif, dan ekspansif. Beberapa gambaran singkat di atas itu bisa sangat nyata bahwa liberalisasi ekonomi-politik di Indonesia saat ini sudah bersinergi kuat dalam prakteknya. Keadaan itulah yang menjadi salah satu sebab utama kenaikan BBM rata-rata sebesar 28,7 % pada tanggal 24 Mei 2008.


Jika dilacak dari akar sejarahnya sekitar tahun 2000, Amerika masuk lewat USAID menyediakan hutang untuk memulai proses liberalisasi sektor migas baik di sektor hulu maupun hilir. Mereka bekerja sama dengan IDB dan WB untuk menyiapkan draft UU yang ditujukan mereformasi total sektor energi secara keseluruhan. Maka pada tahun 2001 terbitlah UU migas yang di dalam salah satu pasalnya UU Migas 2001 pasal 28 Ayat 2 dengan tegas menyatakan bahwa: “Harga BBM dilepas sesuai dengan mekanisme pasar.” Aturan itu semakin kuat dengan skema pada tahun 2005 dan penjelasan APBN-P 2008 tentang pencabutan subsidi BBM secara bertahap sampai pada akhirnya pemerintah tidak mensubsidi BBM sama sekali. Sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa selambat-lambatnya pada tahun 2009 harga BBM di Indonesia sama dengan BBM internasional sebesar Rp.12.000/liter.


Akibat liberalisasi migas sektor hulu, Indonesia sudah banyak mengalami kerugian besar akibat dari pembayaran cost recovery trilyunan rupiah kepada kontraktor migas asing. Dan kondisi itu diperparah dengan liberalisasi sektor hilir(eceran) migas sehingga mengakibatkan penguasaan sektor migas di Indonesia sekarang telah bergeser dari pemerintah(Pertamina) ke raksasa-raksasa minyak dunia semacam Shell, Caltex, Petronas, Gulf Oil, Agip, Chevron, British Petroleoum, Conoco Philip, dll. Mereka para raksasa minyak dunia itu telah mengantongi izin untuk membuka 2000 SPBU di seluruh Indonesia yang akan beroperasi secara penuh pada tahun 2010.


Akhirnya dalam pandangan Serikat Mahasiswa Indonesia secara tegas melihat bahwa pemerintah dan seluruh elit poltik yang memberikan andil besar dalam menaikkan BBM sesungguhnya bukan disebabkan karena membengkaknya beban APBN 2008 yang terapresiasi oleh melambungnya harga minyak dunia, sehingga menanggung kerugian yang sangat besar. Padahal sebab-sebab kenaikan BBM di Indonesia lebih dikarenakan adanya program-program liberalisasi sektor energi dan migas di dalam negeri. Tingginya cost recovery pengelolaan migas yang dibayarkan kepada kontraktor/perusahaan pemenang tender eksplorasi ladang minyak di Indonesia dan tidak jelasnya DMO yang ada.


Iklim liberalisasi(penjajahan modal) juga semakin menerjang sektor pendidikan nasional dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, yang akarnya sudah ditancapkan pada saat Indonesia menandatangani GATTS dan AFAS yang mengatur perdagangan bebas di 12 sektor jasa; salah satunya adalah pendidikan. Bisa dirasakan secara konkrit dampaknya yakni biaya pendidikan makin mahal dan semakin susah dijangkau oleh rakyat yang saat ini mengalami penurunan daya beli dan konsumsi akibat membengkaknya harga-harga di pasaran.


0penataan pilot proyek liberalisasi alias penataan industrialisasi perguruan tinggi pasca reformasi sudah disiapkan secara sistematis melalui payung PP No.60 Tahun 1999 Tentang Perguruan Tinggi, PP No.61 Tahun 1999 Tentang Penetapan Perguruan Tinggi Sebagai Badan Hukum Milik Negara, PP No.151 Tahun 2000, PP No.152 Tahun 2000, PP No.153 Tahun 2000, PP No.154 Tahun 2000, dan PP No.06 Tahun 2004. Itulah kelengkapan legal untuk menata empat perguruan tinggi negeri tertua di Indonesia, yaitu ITB, UI, UGM, dan IPB yang kemudian diikuti oleh USU, UPI, dan terakhir UNAIR menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara. Lalu lebih disempurnakan lagi agar dalam bentuk UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan RUU BHP. Tentu saja bisa kita bayangkan bagaimana pendidikan nasional ke depan yang sangat pro modal dan anti terhadap rakyat khususnya mereka yang berpendapatan rata-rata 1juta/bulan.


Indonesia yang memiliki 222.781.000 jiwa(BPS, 2005) dengan angkatan sekolah di seluruh Indonesia sekitar 38,5 juta anak usia SD 6-12 tahun, 25,6 juta anak usia SMP 13-15 tahun, dan 12,8 juta anak usia SMA 16-18 tahun(Kompas, 26/2/2005) dan rata_rata tingkat partisipasi di pendidikan tinggi sekitar 14% dari jumlah penduduk usia 19-24 tahun. Tiga tahun yang lalu saja ketika BBM belum naik betapa beratnya rakyat menjangkau pendidikan yang layak. Maka saat ini jumlah calon mahasiswa yang masuk perguruan tinggi mengalami penurunan rata-rata sebesar 20-27%. Bahkan UGM juga mengalami penurunan calon mahasiswa yang cukup signifikan.


Perlu dicatat bahwa pada hari ini tanggal 17 Juli 2008, Serikat Mahasiswa Indonesia bergerak secara nasional dan sadar sepenuhnya bahwa neoliberalisme sesungguhnya menyebabkan BBM naik. Diswastanisasikan BUMN-BUMN strategis, dicabutnya subsidi-subsidi untuk rakyat dan mahalnya biaya pendidikan nasional.


Oleh karena itu Serikat Mahasiswa Indonesia menutut :

  1. Batalkan kenaikan harga BBM dan tolak kenaikan harga BBM tahun depan.

  2. Batalkan kenaikan harga LPG

  3. Tolak rencana kenaikan TDL

  4. Berikan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan untuk seluruh rakyat.

  5. Tolak penjualan aset-aset vital milik negara

  6. Berikan kembali subsidi kepada rakyat yang sebesar-besarnya

  7. Adili dan hentikan tindakan represifitas aparat negara terhadap rakyat.


Serikat Mahasiswa Indonesia Menyerukan Kepada Massa Rakyat Untuk:

  1. Mengkampanyekan terus kegagalan-kegagalan praktek ekonomi politik neoliberalismedi Indonesia.

Mengapa hal tersebut patut dilakukan? Karena memang secara konkrit massa rakyat di Indonesia belum banyak yang mengetahui apa praktek neoliberalisme itu dengan segala cara kerjanya yang membuat rakyat miskin, jutaan tenaga produktif menjadi pengangguran, hilangnya subsidi publik, dijualnya BUMN-BUMN strategis, diupahnya buruh secara murah, pendidikan nasional semakin mahal tak terjangkau oleh anak-anak dari keluarga miskin, dll.


  1. Negara harus bertanggung jawab secara konsisten dalam meberikan subsidi yang layak dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan massa rakyat.

Mengapa hal itu patut dilakukan oleh massa rakyat? Karena saat ini pemerintah yang berkuasa adalah sangat setia dengan garis politik neoliberalisme yang sangat anti terhadap pemberian subsidi sosial dengan alasan dapat menyebabkan pemborosan (inefisiensi) APBN. Kalau demikian adanya maka tuntutan untuk memperbesar subsidi adalah hal yang wajib terus diminta oleh massa rakyat agar negara ini semakin terdorong ke arah anarki APBN yang akhirnya mempertajam krisis internalnya.


  1. Memblejeti praktek dan perilaku obral janji palsu dari partai-partai politik{Golkar, PDI-P, PKB, PPP, Demokrat, PAN, PKS, dll) dan elit-elit politik borjuis.

Mengapa hal tersebut patut dilakukan? Karena praktek dan perilaku politiknya lebih banyak pro pemodal yang mendukung dan membiayai kegiatan secara langsung maupun tidak langsung sehingga jika mereka menang dalam pemilu tentu saja kemenangan itu diperuntukkan kepada para pemodal, bukan untuk massa rakyat yang menjadi konstituenya.


  1. Memperkuat dan terus membangun hubungan politik secera berkesinambungan dengan organisasi rakyat disemua teritori perlawanan dan sektor massa rakyat dengan mempergencar pendidikan politik kerakyatan yang kongkrit.

Mengapa hal tersebut patur dilakukan? Karena sampai saat ini yang bisa dipercaya serta merekalah yang bekerja secara tulus demi terwujudnya cita-cita pembebasan nasional dari imperialisme adalah organisasi-organisasi rakyat yang hampir semua aktifitas politiknya mendidik dan menggerakkan kesadaran berlawan anggota dan rakyat pada umumnya.


  1. Membangun persatuan politik yang progresif dan kerakyatan untuk mengimbangi hegemoni elit-elit politik dan kaum pemodal.

Mengapa hal tersebut patut dilakukan? Jelas ini adalah usaha untuk menyatukan semua visi, taktik perjuangan agar semua organisasi rakyat yang saat ini bergerak saling mendukung secara positif sehingga menjadi alternatif terbaik bila bersatu dalam wadah perjuangan bersama.


Jalan Keluar Untuk Rakyat :

  1. Pendidikan nasional gratis, ilmiah, demokratis, dan bervisi kerakyatan

Ini adalah salah satu syarat yang mutlak untuk membangun kebudayaan nasional yang tangguh dan mandiri serta menciptakan tenaga-tenaga produktif yang maju dengan visi kerakyatan yang kuat. Sehingga sangat berguna bagi pelaksanaan program-program nasional yang strategis serta bersifat kerakyatan.


  1. Bangun industri nasional(industri dasar, industri berat) yang kerakyatan

Jelaslah bahwa sebagai sebuah negara yang dipersiapkan untuk membendung serbuan komoditas barang dagangan dan jasa dari negara-negara imperialis. Pada satu sisi ini juga sebagai syarat utama untuk menuju tatanan masyarakat baru yang maju.


  1. Laksanakan reforma agraria sejati

Sebagai salah satu modal untuk pembangunan nasional strategis serta terencana juga dibutuhkan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat pedesaan sehingga bisa meredam laju urbanisasi ke perkotaan akibat timpangnya struktur penguasaan sumber-sumber agraria. Di sisi lain juga berguna untuk pemenuhan bahan-bahan baku industri nasional.


  1. Nasionalisasi aset-aset vital demi kesejahteraan rakyat

Sebagai salah satu modal yang besar dan pembiayaan bagi pembangunan nasional terencana yang strategis. Di sisi lain juga bisa menunjukkan kedaulatan ekonomi politik nasional dengan karakter anti imperialisme.


  1. Putus hubungan ekonomi-politik dengan negara dan kaum imperialis di seluruh dunia.

Usaha nasional secara politik untuk menegakkan kedaulatan politik nasional yang anti intervensi politik kaum imperialis yang berwatak menjajah massa rakyat maupun nation yang memang selama ini Indonesia telah tidak memiliki kedaulatan politik dalam arti sesungguhnya.


  1. Bangun hubungan ekonomi politik yang adil dan seimbang dengan negara-negara progressif dan anti imperialis.

Menciptakan dunia yang cinta damai dan saling memajukan satu dengan yang lain dalam konteks hubungan internasional yang seimbang dan kerjasama ekonomi politik yang saling menguntungkan. Di sisi lain bisa menciptakan blok baru yang menjadi lawan langsung dari politik internasional kaum imperialisme di dunia ini.


Salam Pembebasan