Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

blog-indonesia.com

05 Januari 2009

DEKONSTRUKSI DERRIDA DAN PENGARUHNYA PADA KAJIAN BUDAYA

Oleh Satrio Arismunandar


Riwayat Singkat

Jacques Derrida (1930–2004) adalah seorang filsuf Prancis, yang dianggap sebagai tokoh penting post-strukturalis-posmodernis. Derrida lahir dalam lingkungan keluarga Yahudi pada 15 Juli 1930 di Aljazair. Pada tahun 1949 ia pindah ke Prancis, di mana ia tinggal sampai akhir hayatnya. Ia kuliah dan akhirnya mengajar di École Normale Supérieure di Paris. Derrida pernah mendapat gelar doctor honoris causa di Universitas Cambridge. Ia meninggal dunia karena penyakit kanker pada 2004.


Derrida muda dibesarkan dalam lingkungan yang agak bersikap diskriminatif. Ia mundur atau dipaksa mundur dari sedikitnya dua sekolah, ketika ia masih anak-anak, semata-mata karena ia seorang Yahudi. Ia dipaksa keluar dari sebuah sekolah, karena ada batas kuota 7 persen bagi warga Yahudi. Meskipun Derrida mungkin tidak akan suka, jika dikatakan bahwa karyanya diwarnai oleh latar belakang kehidupannya ini, pengalaman kehidupan ini tampaknya berperan besar pada sikap Derrida yang begitu menekankan pentingnya kaum marginal dan yang lain, dalam pemikirannya kemudian.


Derrida dua kali menolak posisi bergengsi di Ecole Normale Superieure, di mana Sartre, Simone de Beauvoir, dan mayoritas kaum intelektual serta akademisi Perancis memulai karirnya. Namun, akhirnya ia menerima posisi itu pada usia 19. Ia kemudian pindah dari Aljazair ke Perancis, dan segera sesudahnya ia mulai berperan utama di jurnal kiri Tel Quel.


Karya awal Derrida di bidang filsafat sebagian besar berkaitan dengan fenomenologi. Latihan awalnya sebagai filsuf dilakukan melalui kacamata Edmund Husserl. Inspirasi penting lain bagi pemikiran awalnya berasal dari Nietzsche, Heidegger, De Saussure, Levinas dan Freud. Derrida mengakui utang budinya kepada para pemikir itu dalam pengembangan pendekatannya terhadap teks, yang kemudian dikenal sebagai 'dekonstruksi'.


Pada 1967, Derrida sudah menjadi filsuf penting kelas dunia. Ia menerbitkan tiga karya utama (Of Grammatology, Writing and Difference, dan Speech and Phenomena). Seluruh karyanya ini memberi pengaruh yang berbeda-beda, namun Of Grammatology tetap karyanya yang paling terkenal. Pada Of Grammatology, Derrida mengungkapkan dan kemudian merusak oposisi ujaran-tulisan, yang menurut Derida telah menjadi faktor yang begitu berpengaruh pada pemikiran Barat.


Keasyikan Derrida dengan bahasa dalam teks ini menjadi ciri khas sebagian besar karya awalnya. Sejak penerbitan karya-karya tersebut serta teks-teks penting lain (termasuk Dissemination, Glass, The Postcard, Spectres of Marx, The Gift of Death, dan Politics of Friendship), dekonstruksi secara bertahap meningkat, dari memainkan peran utama di benua Eropa, kemudian juga berperan penting dalam konteks filosofis Anglo-Amerika. Peran ini khususnya terasa di bidang kritik sastra, dan kajian budaya, di mana metode analisis tekstual dekonstruksi memberi inspirasi kepada ahli teori, seperti Paul de Man.


Dekonstruksi sering menjadi subyek kontroversi. Ketika Derrida diberi gelar doctor honoris causa di Cambridge pada 1992, banyak protes bermunculan dari kalangan filsuf “analitis.” Sejak itu, Derrida juga mengadakan banyak dialog dengan filsuf-filsuf seperti John Searle, yang sering mengeritiknya...selengkapnya

04 Januari 2009

Sejarah Rastafarian & Legalisasi Ganja


Oleh: PM Marxis Manley (Jamaika)


Kaum Rastafarian sudah ada sejak tahun 1930-an dan mencakup sekitar lima persen dari 2,5 juta penduduk Jamaika. Sebelum Michael Manley dari Partai Rakyat Nasional (PNP) yang beraliran Marxis berkuasa, kaum Rastafarian dipermalukan aparat kepolisian, antara lain dengan menjambak rambut ”dreadlock” (gimbal) mereka yang kemudian dicukur habis. Dalam upaya meninggikan martabat kaum Rastafarian, Perdana Menteri Manley mengeluarkan keputusan yang menghalalkan penggunaan ganja. Kaum Rastafarian pun diberikan kesempatan untuk berziarah ke Ethophia, Tanah Perjanjian, Zion, di Afrika.

Ajaran Rastafari tumbuh berkembang seiring dengan perkembangan musik reggae dari ghetto (wilayah pengucilan) di Kingston menuju panggung dunia. Nilai spritual Rastafari tumbuh secara inheren dalam musik reggae awal. Berbeda dengan ajaran agama-agama besar dunia dalam peradaban modern yang disebarkan melaui organize religion, Rastafari tersebar ke seantero dunia dalam bentuk yang
purba: lewat musik dan kata-kata Bob Marley. KAUM Rastafarian percaya bahwa Tuhan adalah roh dan roh tersebut bermanifestasi kepada Yang Mulia Kaisar Emperor Haile Selassie I. Kaum Rastafarian menyakini bahwa Jesus adalah keturunan langsung raja Daud dan berkulit hitam. Kaum Rastafarian menyakini bahwa dinasti Sulaiman Ethiopia merupakan representasi langsung raja Daud. Kaum Rastafarian yakin bahwa mereka adalah suku asli Israel yang hilang diceraiberaikan oleh Babylon sampai kemunculan Yang Mulia Kaisar Haile Selassie I. Kaum Rastafarian percaya bahwa Tuhan akan mengembalikan mereka ke Zion (Kaum Rastafarian mengangap Ethiopia sebagai Zion)... selengkapnya

13 Desember 2008

Identitas Perempuan dalam Kultur Kontemporer

Oleh: Ahmad Ikhwan Susilo



“Jika engkau melihat wanita sebagai subyek, maka itu adalah rasa perkawanan.

Jika engkau melihat wanita sebagai obyek maka sesungguhnya itu hawa nafsu. Sebaliknya jika engkau melihat wanita sebagai subyek sekaligus obyek maka itu adalah rasa cinta...”(entah siapa)



Globalisasi dengan kekuatan teknologi dan informasi yang semakin lama semakin maju pesat telah membuat sekat budaya yang dulu masih tertutup kini mengalami pergeseran menjadi ruang yang lebih terbuka. Pergeseran ini memunculkan perubahan yang sangat signifikan. Arus transformasi nila-nilai budaya yang terjadi telah memunculkan satu bentuk karakter-karakter manusia yang baru dalam masyarakat, yaitu manusia performer; manusia yang memainkan dan mengontrol peran mereka sendiri. Dan salah satunya juga terjadi pada perempuan.


Di tahun 90-an budaya posmodern telah memperlihatkan kemunculan ikon perempuan baru: tangguh, seksi, dan acuh tak acuh, tidak melihat dirinya sendiri sebagai korban, dan menginginkan kuasa; singkatnya, mendekonstruksi budaya perempuan(women’s culture). Pergeseran dari feminisme ke posfeminisme pun terjadi. Representasi dari perempuan posfeminis ini bisa kita lihat dalam keseharian kita di Indonesia, ditandai dengan munculnya para perempuan pengarang, perempuan karir, artis, model, sutradara, dan lain sebagainya. Inilah gambaran perempuan yang aktif secara profesional dan yang ketika mereka harus setegas profesional laki-laki. Gambaran perempuan seperti itu saat sekarang lebih mudah kita temui daripada para perempuan feminis liberal, radikal, dan marxis.


Perempuan dan Konstruksi Posfeminisme


Posfeminisme merupakan suatu istilah yang saat ini ramai diperdebatkan. Ia bisa berarti reaksi buruk(backlash) media massa melawan perjuangan feminisme tradisional yang membela persamaan perempuan dan menghadapi realitas patriarki yang masih berakar dalam masyarakat serta sebagai bentuk perlawanan atas marginalisasi kaum perempuan. Sejalan dengan fenomena tersebut, salah satu premis kunci dalam konstruksi posfeminisme adalah tentang pilihan-pilihan hidup perempuan yang telah meninggalkan model pergerakan perempuan pada era 8o-an yang terkesan bahwa perempuan terlalu ambisius ihwal slogan ‘memiliki semuanya’.


Munculnya istilah posfeminisme menjadi nuansa baru pemikiran dan gerakan perempuan memasuki abad ke-21 yang terus-menerus merespon kenyataan sosial zamannya dalam keinginan untuk bergerak melampaui kesadaran dan pendirian yang dipegang oleh para feminis sebelumnya. Inilah era untuk keluar dari apatisme politik pada waktu para feminis terdahulu telah menukar cita-cita politik mereka demi mobilitas karier, dan memandang feminisme sebagai anakronisme. Sementara wacana publik menyatakan secara tidak langsung bahwa karena wanita telah mencapai kesetaraannya dengan laki-laki, mereka tak perlu lagi gerakan protes( Subandy: 2004).


Namun yang perlu dipahami di sini adalah kemunculan posfeminis ini tidak dalam arti ‘anti feminis’, ia hanya sebagai suatu evolusi gerak perlawanan dalam tubuh feminis sendiri yang menenatang hegemoni bahwa penindasan patriarki dan imperialis adalah pengalaman penindasan yang universal. Karena pada kenyataannya, perempuan sendiri tersebar dalam berbagai kelas sosial, pengelompokan rasial dan etnis, komunitas seksual, subkultur, dan agama yang artinya tiap perempuan akan mengalami dan merasakan pengalaman sosial dan kesadaran personal yang berbeda pula (Ann Brooks:2005). Hal inilah yang tetap memungkinkan bahwa suara-suara perempuan yang selama ini masih termajinalkan akan tetap mendapatkan tempat dalam wacana publik.


Eksploitasi Media Atas Perempuan


Di masa transisi menuju demokrasi seperti saat sekarang, dimana media massa baik cetak maupun elektronik sedang mengalami kebebasannya dalam hal penyiaran maupun pemberitaan. Eksplorasi yang dilakukan oleh media – kita sadari atau tidak – seringkali menyudutkan kaum perempuan. Karena kaum perempuan di ekspos bukan sebagai subyek melainkan sebagai obyek. Hal ini tampak dalam media cetak yang berbau pornografi, porno aksi dan seks. Juga dalam media elektronik bisa kita lihat bagaimana peran perempuan di sana yang memunculkan adanya persepsi masyarakat terhadap ‘perempuan yang ideal’.


Persaingan pun muncul di tengah maraknya industri televisi terutama televisi swasta yang jumlahnya terus bertambah. Masing-masing ingin menarik perhatian pemirsa sebanyak mungkin sehingga mereka berlomba-lomba memamerkan tayangannya.


Di sinilah kapitalisme berbicara. Uang adalah segalanya sehingga para produser televisi berusaha membidik pangsa pasar dengan mengerahkan segenap modal dan kemampuan. Karena mayoritas produser televisi adalah laki-laki sehingga mereka kemudian mengeksploitasi perempuan dalam tayangan yang membidik pasar laki-laki. Melalui tayangan-tayangan yang mengudara 24 jam, televisi selalu menyuguhkan perempuan yang tinggi, cantik, dan langsing.


Berdasarkan penelitian dan hasil pengamatan, dari lima menit iklan(comercial break) yang disiarkan hampir semuanya mencitrakan perempuan. Kita bisa lihat iklan sabun mandi dan pemutih serta pemandu kuis tengah malam yang menampilkan Dian Sastro, Bunga Citra Lestari, Tamara Blezinsky, dan Yeyen. Hampir semua acara televisi selalu menyajikan citra perempuan. Mau tidak mau sadar atau tidak perempuan saat ini menjadi barang hiburan. Semua yang disuguhkan dalam televisi selalu menampilkan perempuan yang ideal menurut perspektif masyarakat dan dengan demikian perempuan saat ini cenderung mencari dan mengejar label cantik yang dicitrakan oleh masyarakat. Akibatnya, seperti dalam pandangan posmo, orang akan kehilangan narasi diri, terciptanya budaya konsumtiv yang tinggi, sehingga seseorang tersebut sulit untuk memunculkan karakter original dalam diri dikarenakan terbunuhnya potensi, kreativitas dan imajinasi.


Perempuan akan rela mengorbankan uangnya untuk operasi plastik, menjalani program pemutihan kulit, pelangsingan tubuh, dan lain sebagainya. Mereka tidak sadar menjadi korban dari bayangan rasa ketakutan mereka sendiri, diperbudak oleh citra diri yang dipersepsikan salah oleh masyarakat.


Dalam berbagai publikasi iklan, media juga selalu mengidentifikasi perempuan sebagai seorang istri yang hanya melakukan pekerjaan rumah tangga atau domestikasi perempuan seperti iklan susu, dimana ibulah yang membuatkan susu anaknya. Padahal pada praksisnya seorang bapak pun mampu melakukan hal tersebut. Sebuah iklan mobil keluarga menggambarkan bahwa seorang wanita selalu berada pada posisi kedua karena laki-laki yang selalu ditampilkan menonjol seperti menjadi sopir. Hal ini jelas sangat diskriminatif terhadap posisi seorang perempuan. Pencitraan terhadap perempuan seperti ini yang mengakibatkan bias gender.


Memang peranan media dominan dalam membentuk watak dan pola pikir masyarakat. Hal yang tidak pernah kita pikirkan dari gambaran di atas yang syarat diskriminatif terhadap perempuan ditiru oleh masyarakat sehingga diskriminatif terhadap perempuan menjadi langgeng keberadaannya.


Fakta yang terjadi kemudian hampir setiap hari berita tentang pencabulan, pemerkosaan, dan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak perempuan sangat sering kita dengar. Ironisnya berita tersebut menjadi komoditas yang sangat diminati oleh mayoritas media yang ada. Sebuah kenyataan yang sangat menyudutkan bagi keberadaan kaum hawa. Porsi berita tentang tindak kekerasan terhadap perempuan ini tanpa pernah kita sadari telah membentuk sebuah opini bahwa seorang perempuan memang layak mendapat perlakuan yang kasar sehingga pada akhirnya kekerasan terhadap seorang perempuan menjadi hal yang lazim.


Dampak langsung bagi perempuan adalah dia akan menjadi tersudut dan merasa kecil diri untuk berusaha menyejajarkan dirinya dengan kaum adam. Sebuah sikap pesimis kemudian muncul dari kaum perempuan bahwa sebaik apapun dia berusaha pada akhirnya juga akan menempati posisi setelah laki-laki.


Media massa sebagai salah satu alat dominan yang membentuk pola pikir dalam masyarakat seharusnya memberikan porsi yang setara dalam pencitraan perempuan dalam kehidupan sehari-hari. Realitasnya banyak hal yang tak mampu dilakukan seorang pria yang hanya dapat diperankan oleh seorang wanita. Sebuah fakta yang sudah selayaknya diangkat oleh media massa baik itu lewat berita, sinetron, ataupun segala acara lainnya. Dengan demikian peran posisi perempuan yang seharusnya sejajar dengan pria akan mampu diterima oleh masyarakat sebagai sebuah kenyataan yang tidak dapat kita pungkiri. Sehingga tindak diskriminasi terhadap perempuan dapat lenyap dari kehidupan.


Maskulinitas, Feminin, dan Budaya Patriarki


Jika kita melihat kondisi masyarakat Indonesia sekarang ini, budaya patriarki masih saja tertanam kuat. Kultur dalam masyarakat yang secara tegas membagi kewajiban antara laki-laki dan perempuan, membuat seorang perempuan pada akhirnya hanya berperan pada sektor domestik dalam keluarga. Sehingga ketika keadaan menuntut agar perempuan berperan dalam sektor publik mereka seolah tidak berdaya karena sejak awal perempuan memang tidak diberdayakan.


Juliet Mitchell (1994) mendeskripsikan patriarki dalam suatu term psikoanalisis yaitu " the law of the father " yang masuk dalam kebudayaan lewat bahasa atau proses simbolik lainnya. Menurut Heidi Hartmann (1992), salah seorang feminis sosialis, patriarki adalah relasi hirarkis antara laki-laki dan perempuan dimana laki-laki lebih dominan dan perempuan menempati posisi subordinat. Menurutnya, patriarki adalah suatu relasi hirarkis dan semacam forum solidaritas antar laki-laki yang mempunyai landasan material serta memungkinkan mereka untuk mengontrol perempuan. Sedangkan menurut Nancy Chodorow (1992), perbedaan fisik secara sistematis antara laki-laki dan perempuan mendukung laki-laki untuk menolak feminitas dan untuk secara emosional berjarak dari perempuan dan memisahkan laki-laki dan perempuan. Konsekuensi sosialnya adalah laki-laki mendominasi perempuan.


Superioritas laki-laki atas perempuan bisa dirunut mulai dari jaman penciptaan Adam dan Hawa, jaman filosofi Yunani Kuno sampai jaman modern. Laki-laki dan perempuan tidak hanya dianggap sebagai makhluk yang berbeda, tapi juga sebagai seks yang berlawanan. Sebuah pertemuan antara dunia laki-laki dan perempuan adalah "pertempuran seks" (the battle of the sexes). Laki-laki dan perempuan dipolarisasikan dalam kebudayaan sebagai "berlawanan" dan "tidak sama"(oposisi biner).


Dalam kehidupan, peranan seorang suami lebih utama daripada istri. Seorang perempuan dianggap tabu ketika harus bicara masalah yang lebih kompleks. Tugas seorang istri hanya berkutat pada urusan rumah tangga. Seorang anak menjadi nakal seolah-olah hanyalah kesalahan seorang ibu dan bapak lepas dari tanggung jawab. Budaya patriarki tersebut bahkan telah tertanam sejak kecil. Rumah adalah tempat dimana sosialisasi awal konstruksi patriarki itu terjadi. Para orang tua melakukan "gender" pertama-tama pada saat memberi nama kepada anak-anaknya. Anak laki-laki lazimnya diberi nama: Joko, Andi, Iwan, Budi, dan seterusnya. Sedangkan anak perempuan diberi nama: Sita, Wati, Ani, Yuli, Rina, dan lain sebagainya. Anak laki-laki belajar untuk menjadi "maskulin", dan anak perempuan belajar untuk menjadi "feminin" dari hadiah-hadiah yang diberikan oleh ayah-ibu dan teman-teman dekat pada saat ulang tahun. Mobil-mobilan dan robot untuk anak-anak laki-laki, dan boneka serta bunga untuk anak perempuan.


Hal ini berlanjut juga untuk persoalan perlakuan ayah-ibu terhadap anak-anaknya. Anak laki-laki diajari untuk bisa membetulkan genteng yang bocor atau perangkat listrik yang rusak, sementara anak perempuan belajar memasak dan menyulam. Para orang tua cemas dan gelisah jika anak-anak mereka tidak bertingkah laku sesuai dengan garis konstruksi sosial yang telah menetapkan bagaimana seharusnya anak laki-laki dan anak perempuan itu bertingkah laku. Hal serupa juga terjadi di institusi sekolah. Buku-buku pelajaran SD, tanpa disadari bersifat patriarkis. Buku pelajaran bahasa Indonesia misalnya, sering mengambil contoh-contoh kalimat seperti: Wati Memasak di Dapur, Budi Bermain Layang-layang, dsb. Kalimat-kalimat kategoris bernada manipulatif, yang mengkotak-kotakkan fungsi laki-laki dan perempuan sesuai nilai-nilai kepantasan tertentu yang berlaku di masyarakat: pekerjaan apa yang lazim dikerjakan anak laki-laki, dan apa yang lazim dikerjakan oleh anak perempuan.


Pada taraf minimal yang sangat lazim terjadi seorang bapak akan bangga ketika anaknya lahir laki-laki dan agak menyesal ketika anaknya perempuan. Sebuah fakta yang menggambarkan diskriminasi terhadap perempuan sudah dia alami sejak ia ditakdirkan lahir di muka bumi ini. Bisa kita lihat dengan jelas bahwa perempuan hanya mempunyai tiga peranan yang seringkali kita sebut 3 M: macak, manak, masak. Paradigma seperti inilah yang masih membelenggu dalam benak masyarakat Indonesia. Walau setinggi apapun perempuan itu bersekolah atau berpendidikan tinggi, tetap ia akan berperan 3M itu tadi.


Simone de Beauvoir (1981) dalam The Second Sex banyak mencontohkan wujud patriarki ini dalam bermacam-macam kebudayaan di dunia. De Beauvoir menyatakan dalam budaya Arab misalnya, seorang anak perempuan yang baru lahir sebisa mungkin akan disingkirkan karena semua bayi perempuan dianggap tidak menguntungkan dibandingkan jika mempunyai anak laki-laki. Masih menurut De Beauvoir, di negara-negara Asia dan di banyak kultur lain, ketika seorang anak perempuan masih berusia remaja, seorang ayah memegang kendali penuh atas hidupnya sampai ketika ia menikah dan kontrol itu akan beralih ke tangan suaminya. Di Tunisia, masih jadi pemandangan sehari-hari disana dimana para istri bekerja keras menyiapkan makanan di dapur atau sibuk mengurus anak-anaknya sementara para suami, si laki-laki asyik bergerombol dengan teman-temannya, sesama laki-laki di warung-warung di pasar, membicarakan dan mendiskusikan persoalan dunia.


Dengan kondisi yang seperti ini, mengakibatkan masih seringkalinya terjadi kekerasan terhadap perempuan di dalam keluarga, semisal kekerasan fisik yang mengakibatkan cidera, rasa sakit dan luka. Kemudian kekerasa psikis yang berakibat ketakutan, kekerasan seksual yang berupa pelecehan seksual, pemerkosaan serta kekerasan ekonomi yang berakibat terlantarnya anggota keluarga.


Melihat kondisi itu, sepatutnyalah kaum perempuan Indonesia harus bangkit dan sadar akan peran dan posisinya. Sikap apatis perempuan harus segera dikikis, karena perasaan iba, kasihan, dan prihatin bukanlah jawaban atas kondisi mayoritas perempuan Indonesia yang saat ini masih tertindas dan termarjinalkan. Dalam momen peringatan hari Ibu pada 22 Desember ini, selayaknya menjadi refleksi kita bersama untuk merenung, berpikir, dan bertindak, hal terkecil apa yang mampu kita lakukan dalam proses transformasi nilai agar para perempuan sadar akan peran dan posisinya. Jangan sampai peringatan ini hanya sebatas seremonial tahunan belaka. Dan memang, sesungguhnya tanggung jawab itu tidak hanya dibebankan kepada kaum perempuan saja. Tetapi, jika perempuan sendiri sudah tidak peduli, perubahan itu niscaya hanya sebatas mimpi. Selamat Hari Ibu...




REFERENSI:

Brooks, Ann. 2005. Posfeminisme & Cultural Studies. Jogyakarta. Jalasutra

Subandy Ibrahim, Idi. 2005. Posfeminisme, Pergulatan Melampaui Kesadaran Feminisme?

De Beauvoir, Simone. 2004. The Second Sex. Jogjakarta

Juliastuti, Nuraini. 2005. Kebudayaan yang Maskulin, Macho, Jantan, dan Gagah

Hari Pahlawan Bukan Sekedar Refleksi

Oleh: Ahmad Ikhwan Susilo



Barang siapa sungguh menghendaki kemerdekaan buat umum,

segenap waktu ia harus siap sedia dan ikhlas buat menderita

“kehilangan kemerdekaan diri sendiri”

(Dari Penjara ke Penjara, Tan Malaka)




Hampir saban 10 November kita selalu mengibarkan bendera satu tiang penuh. Upacara penghormatan pun dilakukan untuk memperingati hari Pahlawan. Seremonial tahunan ini menjadi satu refleksi bagi kita semua untuk mengenang jasa-jasa besar para pahlawan Indonesia yang dengan ikhlas mengorbankan segenap jiwa dan raga yang dimiliki sampai tetes darah penghabisan. Semua itu demi satu tujuan: Kemerdekaan! Merdeka dari penghisapan, merdeka dari penjajahan, dan merdeka dari penindasan kolonial. Soekarno pernah berkata bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah lupa akan jasa para pahlawannya. Maka dari itu, jangan pernah sekalipun melupakan sejarah.


Sebagaimana laiknya sebuah refleksi, peringatan hari pahlawan ini tak cukup sekedar kita memasang bendera satu tiang penuh dan mengikuti upacara kebesaran yang dipersiapkan, dihadiri para pejabat, didengarkan pidatonya, lantas selesai begitu saja tanpa ada satu nilai. Dan hal ini dari tahun ke tahun terasa semakin kurang dihayati dan menjadi kosong makna karena peringatan ini cenderung bersifat seremonial belaka.


Lebih dari itu, refleksi ini menjadi satu permenungan kita bersama, sejauh mana kita sebagai angkatan muda(baca: mahasiswa), kaum intelektual terpelajar mampu menjadi bagian dalam proses pembangunan bangsa ini ke depan? Hal signifikan apa saja yang telah kita perbuat di dalam arus persaingan yang go global ini? karena seperti apa yang dikatakan oleh Soe Hok Gie bahwa kitalah generasi yang akan memakmurkan Indonesia.


Memang secara legal formal bangsa ini telah merdeka, tetapi bila kita lihat secara hakikat ternyata belum sepenuhnya kita merdeka. Penjajahan yang kita alami sekarang tidak sama dengan apa yang dialami oleh arek-arek Suroboyo ketika melawan Inggris di Surabaya 63 tahun silam dengan menggunakan beberapa pucuk senjata dan bambu runcing. Bentuk penjajahan yang kita alami saat ini tidak bermuka garang melainkan berwajah lembut. Kita dijajah secara sistem!...selengkapnya

26 September 2008

Guru Bahasa dan Sastra Indonesia Dituntut Lebih Kreatif

JAKARTA--MEDIA: Guru dituntut lebih kreatif dalam memberikan pelajaran bahasa dan sastra Indonesia kepada siswa agar budaya membaca dapat tumbuh sejak dini melalui pelajaran bahasa dan sastra Indonesia.

Kreatifitas itu dapat diwujudkan dengan menjadi fasilitator yang baik bagi siswa dengan cara menyiapkan bahan ajar praktis dan mudah dicerna oleh siswa, selain dari buku acuan pembelajaran di sekolah.

Hal itu diungkapkan staf pengajar program studi bahasa dan sastra Indonesia Universitas Sanata Dharma Widharyanto dalam seminar ‘Membangun Budaya Membaca Melalui Bahasa Indonesia’, di Gedung Pusat Pendidikan Latihan (Pusdiklat) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Sabtu (24/11).

Widharyanto menilai, kreativitas guru dalam menyampaikan pelajaran bahasa dan sastra Indonesia dinilai penting karena selama ini guru, khususnya guru bahasa dan sastra Indonesia, lebih terpaku dengan bahan pembelajaran yang telah ada di sekolah.

"Alasannya macam-macam, ada yang mengatakan, terkendala oleh waktu yang sempit, banyaknya tugas tambahan dari sekolah, dan juga alasan jam belajar yang banyak, sehingga sulit mendapatkan bahan pembelajaran selain dari materi pembelajaran di sekolah," ungkap Widharyanto.

Akibatnya, kata Widharyanto, siswa juga hanya terpaku dari bahan pembelajaran yang telah ada di sekolah, dan hal itu berdampak buruk ketika tidak ada sesuatu yang menjadi pemicu untuk menumbuhkan budaya membaca sejak dini kepada siswa.

"Semestinya, para guru harus menjadi fasilitator yang kreatif, dengan menyiapkan bahan pembelajaran yang praktis dari luar materi pembelajaran, seperti bahan-bahan dari media massa, baik itu media cetak maupun elektronik," ujar Widharyanto.

Kendati demikian, lanjut Widharyanto, kreativitas itu juga perlu dibarengi oleh sikap yang selektif dan edukatif dalam memilah-milah bahan ajar dari luar materi pembelajaran di sekolah, serta disampaikan dalam metode sederhana di kelas.

"Misalnya, dapat mengambil contoh dari bahan media cetak, yakni jenis-jenis tulisan deskripsi, narasi, argumentasi, eksposisi, dan persuasi, lalu juga dapat mengambil contoh jenis karya sastra dari puisi, atau juga program televisi yang menyenangkan, seperti yang berkaitan dengan flora dan fauna," tuturnya.

Dengan kata lain, kata Widharyanto, tidak hanya guru yang memberikan perintah kepada siswa untuk mencari contoh di media massa. "Namun, guru juga harus menjadi contoh, agar siswa mampu memahami apa yang dimaksud," ujar Widharyanto.

Sementara itu, psikolog pendidikan Seto Mulyadi sependapat jika guru dituntut untuk lebih kreatif dalam penyampaian materi pelajaran bahasa dan sastra Indonesia, agar dengan sendirinya menumbuhkan budaya membaca bagi siswa sejak dini.

"Jika budaya membaca sejak dini itu tumbuh, maka tidak hanya informasi yang diperoleh, tetapi juga akan memiliki keterampilan berkomunikasi, dan memiliki kepercayaan diri ketika berbicara di hadapan orang lain," ujar Seto. (Dik/OL-06)

Dikutip dari Media Indonesia Sabtu, 24 November 2007

25 September 2008

Kontroversi Pendidikan Profesi Guru

Oleh : Waras Kamdi

Dikutip dari Kompas Rabu, 24 September 2008


The power to change education—for better or worse—is and always has been in the hands of teachers (Judith Lloyd Yero, 2003).


Begitu strategisnya posisi guru dalam pendidikan, maka tidak salah jika pemerintah memprioritaskan peningkatan mutu pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru sebagai kunci peningkatan mutu pendidikan nasional.

Melalui partisipasi guru, sadar atau tidak, guru secara individual memiliki kekuatan untuk membuat usaha pembaruan pendidikan yang berhasil atau sebaliknya, merusaknya.

Melalui situsnya, beberapa pekan terakhir, Direktorat Ketenagaan Ditjen Pendidikan Tinggi memublikasikan Rancangan Permendiknas Pendidikan Profesi Guru disertai Pedoman Pendidikan Profesi Guru Pra-jabatan, dan Naskah Akademiknya.

Sebenarnya, sejak diedarkan terbatas Juni 2007, Rancangan Pendidikan Profesi Guru itu telah menuai kontroversi. Perbedaan pandangan mencuat tajam antara tim ad hoc dengan sejumlah tokoh dan pemerhati pendidikan guru dalam pertemuan yang digelar Ditjen Dikti di Hotel Jayakarta Jakarta, 30 Maret 2008. Namun, hingga draf rancangan yang dipublikasikan itu, nyaris tak ada perubahan berarti.

Inti masalah terletak pada kecermatan akademik dalam Rancangan Pendidikan Profesi Guru yang secara konseptual tidak memadai, bahkan dikesankan banyak pihak, telaah akademiknya dikerjakan serampangan dengan pendekatan berpikir kira-kira.

Pedoman pendidikan dan Rancangan Permendiknas-nya pun mengidap cacat bawaan dari naskah akademik. Jika rancangan ini terus menggelinding menjadi ketetapan Permendiknas, dikhawatirkan akan melengkapi pengalaman pahit Presiden Yudhoyono setelah ”Super Toys” dan ”Banyu Geni”.

Selain itu, grand design Pendidikan Profesional Guru dalam rangka Sertifikasi Guru menjadi makin tidak jelas juntrungnya.

Kekacauan konsep

Ada frase yang dikacaukan satu sama lain kemudian mengundang kontroversi, yaitu ”Pendidikan Profesional Guru”, ”Pendidikan Guru Konsekutif”, ”Pendidikan Guru Terintegrasi (Concurrent)”, ”Pendidikan Akademik Guru”, dan ”Pendidikan Profesi Guru”.

Dalam praktik pendidikan guru di Tanah Air dikenal Pendidikan Guru Konsekutif (untuk PGSM) dan Pendidikan Guru Terintegrasi (khusus untuk PGSD). Pendidikan Guru Konsekutif dimulai dengan penguasaan disiplin ilmu tertentu sesuai mata pelajaran di sekolah menengah, lalu ditambah (plug-in) penguasaan kemampuan ilmu kependidikan.

Jenis pelaksanaannya, Pendidikan Guru Konsekutif dilakukan dalam jalur kependidikan maupun jalur nonkependidikan yang kemudian menambah paket kependidikan. Sedangkan Pendidikan Guru Terintegrasi sejak awal pendidikan, penguasaan disiplin ilmu yang diajarkan di SD dan penguasaan pedagogisnya dilakukan secara terintegrasi. Pada program S-1, keduanya berujung diperolehnya ijazah (akademik) sarjana pendidikan (SPd) sehingga disebut ”Pendidikan Akademik Guru”.

Keberadaan Pendidikan Profesi Guru menjadi tuntutan setelah UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mensyaratkan guru profesional harus memiliki sertifikat pendidik. Lazimnya seperti dilakukan pada bidang kedokteran, akuntan, atau lawyer, Pendidikan Profesi Guru dilakukan secara internship setelah melalui pendidikan akademik. Pendidikan profesi berisi kegiatan praktik ”mencemplungkan diri” menerapkan kemampuan akademik dalam kegiatan profesi guru di sekolah disertai mekanisme penyeliaan yang sistematis dan dalam waktu memadai.

Maka, Pendidikan Profesi Guru harus mensyaratkan peserta penyandang SPd, baik yang berasal dari jalur Pendidikan Konsekutif maupun Pendidikan Guru Terintegrasi.

Pendidikan akademik dilakukan dalam basis kampus, berujung diperolehnya ijazah sarjana. Sedangkan pendidikan profesi dilakukan secara internship di sekolah, berujung didapatnya sertifikat. Semua proses pendidikan guru, mulai dari pendidikan akademik hingga diteruskan ke pendidikan profesi guru disebut ”Pendidikan Profesional Guru”.

Kekacauan konsep dalam Rancangan Permendiknas bermula dari Naskah Akademik dan Pedoman Pendidikan Profesi Guru versi Ditjen Dikti karena tidak mampu membedakan ”Pendidikan Guru Konsekutif” yang akademik dengan ”Pendidikan Profesi Guru” yang internship.

Pasal 10 Struktur Kurikulum yang terdiri mata kuliah akademik dan pendidikan bidang studi ditambah Praktik Pengalaman Lapangan, dan Pasal 11 tentang Beban Belajar dengan rentang 18-40 >small 2small 0<, jelas menunjukkan, yang dimaksud ”Pendidikan Profesi Guru” dalam Rancangan Permendiknas ini tidak lain adalah ”Pendidikan Guru Konsekutif” yang bercirikan pendidikan akademik, nyaris tak beda atau reinkarnasi program Akta bagi S-1 nonkependidikan yang dikenal selama ini.

Ini berarti bagi peserta S-1 dan D-IV (jika ada) kependidikan akan mengulang ”cerita” pendidikan akademiknya dan bagi peserta S-1 dan D-IV nonkependidikan selayaknya menempuh ”Pendidikan Guru Konsekutif” guna mendapatkan ”Pendidikan Akademik Guru”. Singkat kata, ”Pendidikan Profesi Guru” yang bercirikan kegiatan internship yang dimaksud sebenarnya belum berhasil dirumuskan.

Reformasi LPTK

Pasal 3 Rancangan Permendiknas menyebutkan, program Pendidikan Profesi Guru diselenggarakan LPTK yang terakreditasi dan ditetapkan pemerintah. Pengalaman praktis LPTK sebatas menyelenggarakan pendidikan guru konsekutif dan konkuren melalui aneka jenis paket kependidikan, dan menghasilkan sarjana pendidikan (akademis) yang ditandai perolehan ijazah dan gelar SPd.

Pendidikan Profesi Guru melalui internship di sekolah minimal satu tahun itu pasti bukan format praktik pengalaman lapangan (PPL) yang selama ini dikenal di LPTK, yang masih dalam ranah pendidikan akademik guru. Dengan kerangka pikir baru, Pendidikan Profesional Guru dilakukan berjenjang dari pendidikan sarjana akademik di LPTK lalu pendidikan profesi setelah sarjana, maka reformasi kurikulum LPTK secara menyeluruh dan pengembangan Pendidikan Profesi Guru menjadi keniscayaan dalam pengembangan Pendidikan Profesional Guru.

Sejalan dengan itu, LPTK perlu mengembangkan program operasional internship Pendidikan Profesi Guru yang belum pernah ada, dengan penyeliaan yang sistematis berbasis sekolah laboratorium atau sekolah mitra.

Memerhatikan dampak yang luas dalam sistem pendidikan di Tanah Air, formulasi pendidikan profesional guru tak boleh dilakukan grusa-grusu, ”kejar tayang”, hanya untuk memenuhi target proyek. Dalam hal ini, kita perlu lebih arif karena kini saatnya menata Pendidikan Profesional Guru secara cermat dan sungguh-sungguh untuk menuai generasi guru baru yang ”perkasa” mengubah mutu pendidikan, mengubah menjadi lebih baik, dan bukan merusaknya.

Waras Kamdi Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran Universitas Negeri Malang; Anggota Kelompok Peduli Pendidikan Guru